Mantan Suami Nathalie Holscher, Sule Terseret Dugaan Penistaan Agama, Budi Dalton Dilaporkan

Serang Suara.Com
Rabu, 23 November 2022 | 18:32 WIB
Mantan Suami Nathalie Holscher, Sule Terseret Dugaan Penistaan Agama, Budi Dalton Dilaporkan
YouTube Urang Sunda Asli

Mantan suami Nathalie Holscher, Entis Sutisna alias Sule terseret kasus dugaan penistaan agama. AMPERA melaporkan komedian itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Menurut AMPERA di Polda Metro Jaya, presenter Sule telah melakukan penistaan agama serta melanggar Undang Undang atau UU ITE.

Selain Sule, ada beberapa nama lain lagi, seperti Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, Sasongko Wijanarko alias Saswi.

Ketiganya menjadi terlapor di Polda Metro Jaya oleh pengaduan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah sebagai pelapor.

Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah melaporkan mereka dengan bukti cuplikan video YouTube, unggahan tiga tahun lalu.

"Ada ucapan dari Budi Dalton tersingkap mengatakan, miras sebagai minuman Rasulullah. Itu dalam video ada Sule dan Mang Saswi," jelas Syahrul Rizal, perwakilan AMPERA kepada jurnalis saat di Polda Metro Jaya.

Maka dari ucapan itu sambung Syahrul Rizal, ketiganya merupakan terduga penistaan agama.

Kalau secara hukum melanggar apa? Syahrul Rizal menerangkan, kalau mereka melanggar undang-undang ITE.

Yang mana dalam undang-undang itu tertuang Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2. Atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP.

Baca Juga: Ikut Usut Kasus Tewasnya Prada Indra di Papua, DPR Yakin Panglima Jendaral Andika Terbuka

"Maka dalam pasal tersebut terduga penista agama yang menjerat mereka," cakap Syahrul.

Sule dan Budi Dalton [Instagram]
Sule dan Budi Dalton (sumber: Instagram)

Sule Dkk Terancam Lima Tahun Penjara

Menurut Muhammad Mualimin sebagai pengacara Syahrul Rizal membeberkan, terduga penista agama tersebut, seperti Sule dan Mang Saswi dan Budi Setiawan Garda Pandawa terancam hukuman lima tahun penjara.

"Iya berlapis. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Muhammad Mualimin.

Sebelum AMPERA melaporkan komedian Sule Dkk. Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin juga telah melaporkan Budi Dalton ke Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin, melansir dari Suara.com (23/11/2022).

Masih dari laporan Suara, kalau Novel dengan tegas mengemukakan, miras dan atau minuman alkohol adalah haram hukumnya bagi umat Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI