Situs Presiden Kena Suspend, Kominfo Buka Suara dan Ini Alasannya

Serang Suara.Com
Kamis, 24 November 2022 | 23:59 WIB
Situs Presiden Kena Suspend, Kominfo Buka Suara dan Ini Alasannya
Tangkapan layar situs presiden.go.id (SS/Kariadil Harefa)

Laman situs kepresidenan hilang alias kena suspend. Bahkan siapa pun tidak dapat mengakses web resmi Presiden Republik Indonesia.

Tiba-tiba laman web atau situs kepresidenan tidak dapat diakses masyarakat, bahkan terdapat pemberitahuan saat memasukkan nama domain tersebut.

Saat Serang.suara.com cek fakta terkait situs presiden dengan nama domain presiden.go.id. Tertera tulisan atau pengumuman di wall website.

"Opss! situs tidak ditemukan"

"Situs yang Anda tuju saat  iin tidak aktif, atau telah ada kesalahan ketik"

"Silakan memeriksa kembali alamat situs yang Anda tuju"

Demikian tulisan atau pengumuman yang tertera di laman situs yang sebelumnya aktif mengabarkan tentang berita terbaru Presiden Republik Indonesia.

Mencari tahu hal itu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kominfo buka suara, dan menyatakan kalau situs tersebut mereka tangguhkan atau hilangkan alias suspend.

situs presiden ri yang aktif dan benar [SS/Kariadil Harefa]
situs presiden ri yang aktif dan benar (sumber: SS/Kariadil Harefa)

Kominfo Buka Suara dan Ini Alasannya

Biro Humas Kementerian Kominfo menyampaikan, bahwa situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini adalah presidenri.go.id. Kemudian tidak ada nama selain dari nama domain tersebut.

Baca Juga: Bocah 5 tahun Azka Sedang Nonton TV Sebelum 3 hari Tertimbun Bangunan Runtuh Pasca Gempa Cianjur

Adapun situs web atau laman presiden.go.id bukan dan atau merupakan domain dari website resmi Presiden RI saat ini.

Biro Humas Kementerian Kominfo melanjutkan, nama domain tersebut pernah diajukan untuk aktif kembali 29 April 2015. 

Hanya saja telah kedaluwarsa atau out of date, tertanggal 29 April 2016 selain itu jarang dan atau tidak pernah dipergunakan.

"Karena tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama, maka nama domain tersebut telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021," terang Biro Humas Kominfo RI, Selasa, 22 November 2022.

Biro Humas menegaskan, bahwa Kementerian Kominfo telah menghapus nama domain presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI