Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

Serang | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:22 WIB
Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
Ilustrasi turis asing saat berlibur di salah satu destinasi pantai di Bali. (SuaraSerang/Wawan Kurniawan)

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman memastikan pelancong atau turis asing tidak akan dipenjara saat berlibur dan tinggal dengan pasangan di luar nikah di Indonesia.

Pernyataan itu diungkapkan Habiburokhman saat menanggapi sorotan media asing terkait adanya pasal yang mengatur perzinaan atau kumpul kebo di bawah KUHP yang baru. 

Warga negara asing merasa khawatir dan takut jika mereka akan dituntut dan dikenakan sanksi hanya karena menginap di Indonesia dengan pasangan di luar nikah.

Namun Habiburokhman menegaskan jika pasal ini merupakan delik aduan. Dengan begitu, perlu ada aduan untuk memprosesnya secara hukum atau pidana.

Adapun para pengadu diatur dan terbatas, hanya pasangan suami/istri yang sah atau orang tua dari pelaku yang dituduh melakukan zina.

"Saya pikir ini nggak akan jadi masalah bagi warga negara asing yang pergi ke Indonesia yang bukan suami istri, mereka tinggal bersama, dan lain sebagainya. Karena tidak akan ada pengaduan dari suami atau istri mereka. Yang dipersoalkan adalah kalau ada seseorang yang mangadukan dari pasangan suami atau istri sahnya," kata Habiburokhman, Jumat (12/9/2022).

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman (sumber: Suara.com/Novian Ardiansyah)

Untuk itu, wisatawan asing diimbau untuk tidak mengkhawatirkan Indonesia menjadi pilihan destinasi wisata hanya karena pasal zina dalam KUHP.

Habiburokhman memastikan turis asing tidak akan ditangkap yang memang menginap dengan pasangan diluar pernikahan. Justru menurutnya, jika ada yang menangkap turis-turis tersebut, maka orang yang menangkap turis itulah yang bakal dihukum atau dipidanakan.

"Kalau orang asing dateng kesini tidak menikah, tidur sekamar ditangkap, nggak ada, malah itu menjadi pidana kan orang yang menangkap. Tapi kalau ada pasangan suami istri WNI, apalagi dilaporkan oleh pasangan sahnya, ya itu sama seperti yang berlaku kemarin (KUHP lama),” kata Habiburokhman.

Delik Aduan

viral turis asing berdesakan tanpa batas fisik di House Om Om Bali [Twitter/jennyjusuf]
viral turis asing berdesakan tanpa batas fisik di House Om Om Bali (sumber: Twitter/jennyjusuf)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan ihkwal pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana terkait hubungan seks di luar pernikahan atau perzinahan. Menurut Dasco, pasal itu merupakan delik aduan.

"Ya jadi begini, ada beberapa pasal yang kita lihat memang perlu sosialisasi lebih lanjut, walaupun akan berlaku nanti tiga tahun lagi. Bahwa misalnya mengenai pasal yang zina segala macam itu," ujar Dasco Di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis ( 12/8/2022).

Sebelumnya, pasal tersebut tidak hanya diperdebatkan oleh masyarakat Indonesia, bahkan terlebih lagi pasal perzinaan itu disorot oleh media asing.

Tak sedikit yang mengkhawatirkan terkait pasal zina tersebut bakal ditujukan untuk wisatawan mancanegara yang ingin berlibur di Indonesia.

Sebagai tanggapan, Dasco menegaskan kembali bahwa pasal terkait persinaan itu merupakan delik aduan.

"Itu kan, satu delik aduan. Kedua, memang yang melaporkan keluarga terdekat. Kalau turis-turis, ya masak keluarganya mau ngelaporin ke sini? Gitu kira-kira lah, kira-kira begitu," kata Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional

Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 17:55 WIB

Habiburokhman Pastikan Turis Asing Bukan Suami-istri Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

Habiburokhman Pastikan Turis Asing Bukan Suami-istri Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:27 WIB

Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!

Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:13 WIB

Ini Pasal RKUHP Seks Diluar Nikah dan Kumpul Kebo jika Resmi Disahkan

Ini Pasal RKUHP Seks Diluar Nikah dan Kumpul Kebo jika Resmi Disahkan

| Jum'at, 25 November 2022 | 17:53 WIB

Isu Perang Bintang, Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Sumber Masalah Bobroknya Sistem Internal Polri

Isu Perang Bintang, Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Sumber Masalah Bobroknya Sistem Internal Polri

| Rabu, 09 November 2022 | 16:12 WIB

Kunjungi Desa Badui, Sandiaga Uno Targetkan 2024 Pariwisata Serap 4,4 juta Tenaga Kerja Baru

Kunjungi Desa Badui, Sandiaga Uno Targetkan 2024 Pariwisata Serap 4,4 juta Tenaga Kerja Baru

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:45 WIB

Ulasan Investigasi Washington Post: Kepolisian dan Manjemen Stadion yang Buruk dalam Tragedi Kanjuruhan

Ulasan Investigasi Washington Post: Kepolisian dan Manjemen Stadion yang Buruk dalam Tragedi Kanjuruhan

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Terkini

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

Unggahan Ahmad Dhani di Hari Pernikahan El Rumi Bikin Geger, Postingan Ayah Maia Jadi Perbincangan

Unggahan Ahmad Dhani di Hari Pernikahan El Rumi Bikin Geger, Postingan Ayah Maia Jadi Perbincangan

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 15:08 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian

5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 15:05 WIB

Bibir Kering Akibat Cuaca Panas? Ini 6 Rekomendasi Lipstik Bikin Tetap Lembap Seharian!

Bibir Kering Akibat Cuaca Panas? Ini 6 Rekomendasi Lipstik Bikin Tetap Lembap Seharian!

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 15:02 WIB

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:00 WIB

Pakai Adat Jawa, Mahar Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Gunakan Poundsterling

Pakai Adat Jawa, Mahar Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Gunakan Poundsterling

Video | Minggu, 26 April 2026 | 15:00 WIB

Hak atas Pendidikan dan Biaya Tersembunyi yang Melanggarnya

Hak atas Pendidikan dan Biaya Tersembunyi yang Melanggarnya

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 14:50 WIB

Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru

Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru

Riau | Minggu, 26 April 2026 | 14:45 WIB

Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita

Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita

Sumut | Minggu, 26 April 2026 | 14:42 WIB

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 14:41 WIB