Berondok di Bekasi, Polisi Padang Pariaman Jemput IRT Penipu Arisan Online

Serang Suara.Com
Minggu, 11 Desember 2022 | 20:06 WIB
Berondok di Bekasi, Polisi Padang Pariaman Jemput IRT Penipu Arisan Online
Pelaku arisan online yang ditangkap di wilkum Polres Metro Bekasi (Polres Padang Pariaman)

Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap pelaku penipuan arisan online, yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku penipuan arisan online itu berondok di Bekasi setelah menipu sejumlah warga di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan terhadap IRT berusia 30 tahun berinisial LR itu, usai polisi Padang Pariaman mendalami kasusnya. Yang sebelumnya warga yang merupakan korban dari penipuan arisan online itu melapor ke Mapolres Padang Pariaman.

"Ya, pelaku penipu arisan online itu sudah tim amankan, dan menjemputnya di Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai, Minggu (11/12/2022).

AKP Agustinus Pigai menerangkan lagi, penangkapan terhadap pelaku, Kamis (8/12/2022). Para korban membuat laporan LP/B/442/XII/2022/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 08 Desember 2022.

Polisi berpakaian preman saat menyampaikan bagaimana proses hukum terkait kasus penipuan modus arisan online [Polres Padang Pariaman]
Polisi berpakaian preman saat menyampaikan bagaimana proses hukum terkait kasus penipuan modus arisan online (sumber: Polres Padang Pariaman)

Selain mengamankan wanita penipu arisan online di Padang Pariaman itu, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar edisi 2017.

"Barang bukti lainnya berupa sejumlah emas yang diduga barang hasil dari perbuatannya," beber Agustinus Pigai.

Agustinus Pigai menerangkan lagi, kalau pelaku mengakui atas perbuatannya, melakukan penipuan terhadap member arisan online, yang merupakan motifnya untuk memperoleh uang.

"Usai menipu para member arisan tersebut, pelaku kemudian melarikan diri ke Jakarta, tim kemudian memburunya, dan bersembunyi di Bekasi," ungkapnya.

Baca Juga: Momen Penista Agama dan Pengujar Kebencian Bertemu Perdana, Ahok Dan Ahmad Dhani Akrab Setelah Bebas Penjara

Adapun kerugian para korban dari hasil pelanggaran pelaku yang melanggar hukum masih pendalaman. "Kami masih mendalami berapa jumlah kerugian dari tindak pidana penipuan tersebut," ucap Agustinus di Padang Pariaman. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI