Orang tuanya Dihina Tangan Buntung, Kecil, Item, Adik Kaka Bunuh Teman Tongkrongan

Serang

Rabu, 04 Januari 2023 | 06:45 WIB
Orang tuanya Dihina Tangan Buntung, Kecil, Item, Adik Kaka Bunuh Teman Tongkrongan
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Petugas aparat berhasil membekuk pelaku kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di pinggir jalan di Tangerang, Banten. Pelaku merupakan adik kaka yang kesal karena korban teman satu tongkrongannya menghina ayah mereka saat pergantian tahun, Minggu (01/01/2023).

Pelaku yang berinisial MIES (20) dan kakaknya MAST (22) ditangkap usai polisi mengembangkan kasus penemuan mayat di Jalan Botanika Kampung Sawah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (1/1/2023) pagi.

Berdasarkan sidik jari, petugas mengetahui identitas korban. Saat ditemukan, kondisi mayat ditemukan bekas jeratan tali di lehernya.

Lalu, berdasarkan penyelidikan korban diketahui terakhir beraktifitas pada malam tahun baru bersama pelaku. Kasus pun terungkap setelah 9 jam usai mayat ditemukan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, kejadian bermula saat pelaku dan korban pesta miras untuk merayakan tahun baru di sebuah kontrakan kawasan Pinang, Kebon Nanas, Sabtu (31/12/2023). Total ada delapan orang yang terlibat dalam pesta miras itu termasuk pelaku dan korban.

Menjelang dini hari korban FM mengantar pulang pacarnya Y lalu kembali lagi ke tempat pesta mira. Tidak berselang lama, korban dan pelaku utama MIES terlibat cek cok, adu mulut terjadi lantaran MIES tak terima ayahnya dihina oleh FM.

"Pelaku kesal karena korban hina orang tuanya ‘Tangan buntung, kecil, item’. Pelaku kemudian ancam bunuh korban dan korban menantang," kata Sarly saat rilis di Polsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).

Merasa ditantang seperti itu, kemudian pelaku MIES yang tengah mabuk mencoba mencekik FM. Namun cekikan itu tak berhasil menghabisi FM. Tak lama, pelaku yang dipenuhi amarah itu mencari sesuatu dan menemukan tali sepatu.

Tak berpikir lama, pelaku kemudian mencekik leher korban dari belakang dengan kencang menggunakan tali sepatu bewarna hijau. Aksi pelaku dibantu oleh ARS (13) yang memegangi kaki korban hingga tewas.

baca juga

Kakak pelaku MAST yang tengah mabuk berupaya mencegah namun tak berdaya karena pengaruh minuman keras. 

"Mereka panik. Akhirnya kakanya ini membantu adiknya mengangkat mayat korban ke atas motor, dibonceng bertiga dang membuangnya di pinggir jalan di wilayah Pagedangan,” papar Sarly.

Di tempat yang sama, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam membeberkan bahwa sejak awal pelaku berniat merampas barang milik korban. Sehingga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.

"Memang dari awal korban ini dicekoki supaya mabuk oleh pelaku. Mereka mabuk setelah pesta minum ciu, rajawali dan anggur merah,” terang Seala.

Kini, ketiga pelaku menjalani penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 180 ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undnag-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambut Tahun Baru, Rolls-Royce Motor Cars Ungkapkan Selamat dan Laporkan Rekor Penjualan

Sambut Tahun Baru, Rolls-Royce Motor Cars Ungkapkan Selamat dan Laporkan Rekor Penjualan

Otomotif | Selasa, 03 Januari 2023 | 22:52 WIB

Tak Terima Ayahnya Dihina, Adik-Kakak di Tangerang Bunuh Teman Satu Tongkrongan Usai Pesta Miras Tahun Baru

Tak Terima Ayahnya Dihina, Adik-Kakak di Tangerang Bunuh Teman Satu Tongkrongan Usai Pesta Miras Tahun Baru

Jakarta | Rabu, 04 Januari 2023 | 01:05 WIB

Kondisi Wabup Kaur Masuk RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu, Tangan Luka dan Lemah

Kondisi Wabup Kaur Masuk RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu, Tangan Luka dan Lemah

Serang | Minggu, 01 Januari 2023 | 19:08 WIB

Cuaca Buruk, BMKG Himbau Penyeberangan Merak - Bakauheni Waspada Kecelakaan Laut

Cuaca Buruk, BMKG Himbau Penyeberangan Merak - Bakauheni Waspada Kecelakaan Laut

Serang | Minggu, 01 Januari 2023 | 18:59 WIB

Sampah Natal dan Tahun Baru 2023 Meningkat di Jakarta: Dua Tahun Silam 125 Ton

Sampah Natal dan Tahun Baru 2023 Meningkat di Jakarta: Dua Tahun Silam 125 Ton

Serang | Minggu, 01 Januari 2023 | 18:20 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×