Terindikasi Akan Kabur, Lukas Enembe Di Cokok KPK di Rumah Makan

Serang | Suara.com

Selasa, 10 Januari 2023 | 22:46 WIB
Terindikasi Akan Kabur, Lukas Enembe Di Cokok KPK di Rumah Makan
Lukas Enembe saat tiba di RSPAD Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Suara.com/Alfian Winanto)

Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe dilakukan sebagai antisipasi agar tersangka kasus suap itu tidak kabur ke luar negeri. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya. 

Dalam keterangan itu, Firli mengatakan, Lukas Enembe diduga hendak melarikan diri melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara. 

“KPK mendapat informasi bahwa tersangka LE (Lukas) akan pergi ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani pada Selasa, 10 Januari 2023. Bisa jadi tersangka LE mungkin akan meninggalkan Indonesia,” kata Firli, Selasa (10/1/2023). 

Saat KPK menerima informasi tersebut, pertugas dari KPK kemudian segera menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di kawasan Abepura, Papua.

Informasi terbaru memberitakan bahwa Lukas Enembe kini sudah berada RSPAD untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, setalah itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. 

Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan membawa Lukas Enembe terlebih dahulu ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta Pusat untuk diperiksa kesehatannya.

Lukas Enembe Tidak Melawan

Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe usai ditangkap KPK untuk diterbangkan ke Jakarta. [ist]
Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe usai ditangkap KPK untuk diterbangkan ke Jakarta. (sumber: ist)

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebelumnya mengatakan Lukas Enembe tidak melawan saat ditangkap. Pada saat penangkapan tersebut Lukas Enembe, KPK dibantu oleh Polda Papua. 

"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima, yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali Fikri.

Ali menegaskan, penangkapan Lukas Enembe tidak terkait dengan kepentingan politik apapun. 

“Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Itu murni hukum. Sehingga kami  pastikan terhadap tersangka LE (Lukas) ini, juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya,” kata Ali. 

"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya  sebagai tersangka sesuai ketentuan," lanjutnya.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Berdasarkan temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar. Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jumlah Tersangka Baru Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola Bisa Jadi Dua Tim Sepak Bola, Semuanya Eks Anggota DPRD Jambi

Jumlah Tersangka Baru Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola Bisa Jadi Dua Tim Sepak Bola, Semuanya Eks Anggota DPRD Jambi

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 22:29 WIB

Sebelum Diseret ke KPK, Lukas Enembe Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

Sebelum Diseret ke KPK, Lukas Enembe Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 20:55 WIB

Melawan Anggota, Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak di Bandara Sentani

Melawan Anggota, Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak di Bandara Sentani

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 20:35 WIB

Perjalanan Kasus Lukas Enembe, Akhirnya Ditangkap KPK Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan

Perjalanan Kasus Lukas Enembe, Akhirnya Ditangkap KPK Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 18:17 WIB

Dicari KPK, Temannya Nikita Mirzani Sebut Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra Cari Bekingan

Dicari KPK, Temannya Nikita Mirzani Sebut Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra Cari Bekingan

| Sabtu, 07 Januari 2023 | 20:35 WIB

Klarifikasi Gubernur Khofifah Soal Temuan 3 Koper Dokumen di Ruang Kerjanya oleh Penyidik KPK

Klarifikasi Gubernur Khofifah Soal Temuan 3 Koper Dokumen di Ruang Kerjanya oleh Penyidik KPK

| Kamis, 22 Desember 2022 | 17:17 WIB

Di Target KPK? Gubernur Khofifah Terseret Suap Dana Hibah APBD Jatim, ada Temuan Uang Rp 1 Miliar

Di Target KPK? Gubernur Khofifah Terseret Suap Dana Hibah APBD Jatim, ada Temuan Uang Rp 1 Miliar

| Kamis, 22 Desember 2022 | 16:51 WIB

OTT KPK, Menteri Luhut: 'mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau'

OTT KPK, Menteri Luhut: 'mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau'

| Rabu, 21 Desember 2022 | 16:45 WIB

Koruptor Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara Lapas Cipinang

Koruptor Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara Lapas Cipinang

| Jum'at, 04 November 2022 | 11:53 WIB

Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat

Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 05:34 WIB

Terkini

Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya

Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:42 WIB

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an

Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan

Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan

Sumut | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:09 WIB

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:05 WIB

6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru

6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:02 WIB

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:00 WIB

1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

Malang | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:51 WIB