Perjalanan Kasus Lukas Enembe, Akhirnya Ditangkap KPK Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan

Farah Nabilla

Selasa, 10 Januari 2023 | 18:17 WIB
Perjalanan Kasus Lukas Enembe, Akhirnya Ditangkap KPK Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diketahui saat ini, Lukas Enembe tengah diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut bahwa penangkapan Lukas Enembe dilakukan oleh lembaga KPK.

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe. Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ignatius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Terbaru, Ignatius, Lukas Enembe tengah diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Diketahui, pengamanan pun dilakukan secara ketat oleh jajaran Brimob.

Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka atas proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada bulan September 2022.

Lukas Enembe terjerat dugaan kasus korupsi APBD Provinsi Papua. KPK pun diketahui telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe.

Lantas, seperti apakah perjalanan kasus Lukas Enembe tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Diketahui, awalnya tepat pada tanggal 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun, Lukas tidak menghadiri pemanggilan tersebut.

Lalu, pada tanggal 26 September, KPK kembali melakukan panggilan kepada Lukas Enembe, tapi dengan kapasitas berbeda yaitu sebagai tersangka.

baca juga

Namun, orang nomor satu di Papua tersebut kembali tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada awal bulan November, tepatnya pada tanggal 03 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya yang berada di Kota Jayapura, Papua.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa lanjut melakukan pemeriksaan. Diketahui pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.

Dalam kasus ini, KPK menyita berbagai barang bukti yang terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan.

Sejumlah barang bukti tersebut didapatkan dari dua lokasi di Jakarta, yaitu rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Lalu, pada 10 Januari 2023, KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe. Diketahui, KPK mengungkap penangkapan terhadap Gubernur Papua tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tersangka kasus suap kabur ke luar negeri.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri melalui keterangan tertulisnya. Firli menyebut bahwa Lukas Enembe diduga hendak kabur melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," kata Firli, Selasa (10/1/2023).

Mendapatkan informasi tersebut, KPK pun langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap Lukas di sebuah rumah makan di wilayah Abepura, Papua. 

Namun, sebelum dilakukan pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai tersangka, KPK akan lebih dulu membawa Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Politikus Demokrat yang Ditangkap KPK

Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Politikus Demokrat yang Ditangkap KPK

Your Say | Selasa, 10 Januari 2023 | 17:56 WIB

Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak Hakim, KPK Gas Terus Penyidikan Suap di MA

Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak Hakim, KPK Gas Terus Penyidikan Suap di MA

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 17:52 WIB

Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Ditangkap Diduga Hendak Kabur Tinggalkan Indonesia

Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Ditangkap Diduga Hendak Kabur Tinggalkan Indonesia

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 17:38 WIB

Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta

Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta

Foto | Selasa, 10 Januari 2023 | 17:14 WIB

Meski Situasi Sudah Kondusif, Polri dan TNI Tetap Siaga di Papua Usai Penangkapan Lukas Enembe

Meski Situasi Sudah Kondusif, Polri dan TNI Tetap Siaga di Papua Usai Penangkapan Lukas Enembe

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 17:06 WIB

Detik-detik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enambe oleh KPK, Sejumlah Orang Serang Polisi

Detik-detik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enambe oleh KPK, Sejumlah Orang Serang Polisi

Mamagini | Selasa, 10 Januari 2023 | 16:52 WIB

Ngaku Sakit Tapi Sering Muncul di Publik, KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua Hari Ini

Ngaku Sakit Tapi Sering Muncul di Publik, KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua Hari Ini

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 16:46 WIB

Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,78 Miliar

Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,78 Miliar

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2023 | 16:44 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×