Mencoreng Institusi Polri di Mata Masyarakat Indonesia, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Serang

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:42 WIB
Mencoreng Institusi Polri di Mata Masyarakat Indonesia, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo (Bidik layar/Rakha)

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa perbuatan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat indonesia dan dunia internasional.

"Terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat indonesia dan dunia internasional,"ucap jaksa diruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Selain mencoreng institusi polri, jaksa juga menyatakan setidaknya enam poin yang memberatkan hukuman penjara seumur hidup bagi Sambo, berikut rinciannya:

1. Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya.

2. Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

3. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

4. Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi tinggi di Polri.

5. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat indonesia dan dunia internasional.

baca juga

6. Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat

Poin tersebut yang membuat jaksa menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk Sambo. Kendati begitu, tak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo meski selama persidangan ia terus-terusan meminta maaf dan beralasan membela sang istri.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan; menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup," Ungkap Jaksa saat membacakan tuntutan hukuman.

Tuntutan dengan hukuman penjara seumur hidup diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Ada Yang Meringankan, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara

Tidak Ada Yang Meringankan, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara

Serang | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:17 WIB

"Aku Sayang Pak Sambo, Bu" Teriak Fans Sambo di PN Jakarta Selatan

"Aku Sayang Pak Sambo, Bu" Teriak Fans Sambo di PN Jakarta Selatan

Serang | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:23 WIB

Berperilaku Sopan Selama Persidangan, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Berperilaku Sopan Selama Persidangan, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Serang | Senin, 16 Januari 2023 | 16:58 WIB

JPU: Putri Berbohong, Tak ada Pelecehan Seksual, Kecuali Perselingkuhannya dengan Brigadir J di Magelang

JPU: Putri Berbohong, Tak ada Pelecehan Seksual, Kecuali Perselingkuhannya dengan Brigadir J di Magelang

Serang | Senin, 16 Januari 2023 | 15:40 WIB

Kasus Sambo, Arif Rachman Arifin Terkejut Nonton CCTV Duren Tiga, PC Nyaris Terus Terang

Kasus Sambo, Arif Rachman Arifin Terkejut Nonton CCTV Duren Tiga, PC Nyaris Terus Terang

Serang | Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:43 WIB

Terkini

5 Physical Sunscreen Anak dengan Ceramide Sesuai Rekomendasi Dokter Spesialis Anak

5 Physical Sunscreen Anak dengan Ceramide Sesuai Rekomendasi Dokter Spesialis Anak

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:22 WIB

GAIKINDO Soroti Ketimpangan Stimulus Industri Otomotif dari Pemerintah

GAIKINDO Soroti Ketimpangan Stimulus Industri Otomotif dari Pemerintah

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:18 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Sekolah Bukan Pabrik Nilai, Melainkan Tempat Menumbuhkan Potensi

Sekolah Bukan Pabrik Nilai, Melainkan Tempat Menumbuhkan Potensi

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Cape Verde Siap Menang, Argentina Patut Waspada Jelang Perebutan 16 Besar

Cape Verde Siap Menang, Argentina Patut Waspada Jelang Perebutan 16 Besar

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:13 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Double Degree Makin Diminati, Ini Manfaatnya untuk Peluang Karier Global

Double Degree Makin Diminati, Ini Manfaatnya untuk Peluang Karier Global

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:07 WIB

Harry Styles Rasa Suporter Lokal dan Menggemanya Wonderwall: Sisi Lain Kemenangan Inggris

Harry Styles Rasa Suporter Lokal dan Menggemanya Wonderwall: Sisi Lain Kemenangan Inggris

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:07 WIB

Atasi Flek Hitam Pakai Serum Hanasui Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Atasi Flek Hitam Pakai Serum Hanasui Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:05 WIB

×