Polisi Ogah Kabulkan Permintaan Mantan Boss OVO, Pemukul 2 Anak dan Istri di Apartemen

Serang

Rabu, 25 Januari 2023 | 22:09 WIB
Polisi Ogah Kabulkan Permintaan Mantan Boss OVO, Pemukul 2 Anak dan Istri di Apartemen
Raden Indrajana Sofiandi. (Instagram/dokumentasi pribadi)

Kasus penganiayaan terhadap dua anak dan seorang istri, atas ulah Raden Indrajana Sofiandi, mantan boss OVO terus bergulir.

Empat hari lalu atau Sabtu 21 Januari 2023, Polres Metro Jakarta Selatan resmi memakaikan kepadanya baju tahanan kepada bekas petinggi OVO itu atas perbuatannya.

Yakni menganiaya dua anak kandung, masing-masing KAS 10 tahun dan KRS 12 tahun.

Kisah pilu itu sempat viral, setelah istri mantan boss OVO Keyla Evelyne merekam perbuatan Raden Indrajana Sofiandi di Apartemen Signature Park, Tebet.

Kini Raden Indrajana mendekam dalam sel tahanan. Agar tidak masuk bui, ia sempat meminta penangguhan penahanan, yang membuat polisi geram.

"Penyidik tidak mengabulkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada jurnalis, Rabu 25 Januari 2023.

Keyla Evelyne bareng putranya [Dokumentasi Pribadi/Instagram]
Keyla Evelyne bareng putranya (sumber: Dokumentasi Pribadi/Instagram)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menambahkan, bahwa permintaan penangguhan penahanan tersebut atas kemauan tersangka penganiaya anak dan istri di Tebet.

Polres Metro Jakarta Selatan akan menahan tersangka penganiaya anak dan istri tersebut selama 20 hari kedepan, sejak penahanan 21 Januari 2023.

Mantan boss OVO itu berdasar keterangan penyidik, Raden Indrajana Sofiandi (RIS) diduga melakukan tindak kekerasan fisik dan psikis yang berulang terhadap anak kandungnya.

baca juga

Peristiwa itu tercatat dalam rentang waktu September 2021 sampai 5 September 2022. Perbuatan itu berlangsung di Apartemen Signature Park, Tebet.

Sebelumnya melansir serang.suara.com, Rabu (25/1/2023), Keyla Evelyn Yasir, merupakan bekas istri boss OVO itu mengaku RIS pernah menginap dalam sel dengan kasus yang sama.

Hal itu ia utarakan saat wawancara di acara FYP Trans 7, baru ini. Kata Keyla Evelyn Yasir, kalau Raden Indrajana Sofiandi pernah masuk bui tahun 2014 di sel tahanan Polda Metro Jaya.

Kasus serupa kemudian terulang kembali, sampai akhirnya Keyla Evelyn Yasir melaporkan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi mencatat laporannya, seperti yang tertuang dalam LP/2301/IX/2022/RJS, Jumat 23 September 2022.

Atas kasus ini, bekas petinggi OVO itu terjerat Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU Nomor 23 Tahun 2004.

Kemudian Jo Pasal 335 KUHP tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Motif Aki Wowon Tersangka Serial Killer Bunuh Istri Ai Maemunah Lantaran Takut

Motif Aki Wowon Tersangka Serial Killer Bunuh Istri Ai Maemunah Lantaran Takut

Serang | Selasa, 24 Januari 2023 | 18:00 WIB

Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Dimulai 2016, Istrinya Halimah di Eksekusi Duloh, Siti Didorong ke Laut

Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Dimulai 2016, Istrinya Halimah di Eksekusi Duloh, Siti Didorong ke Laut

Serang | Selasa, 24 Januari 2023 | 17:01 WIB

Polisi Bongkar Makam Siti, TKW Korban Serial Killer Aki Wowon Cs di Garut untuk di Autopsi

Polisi Bongkar Makam Siti, TKW Korban Serial Killer Aki Wowon Cs di Garut untuk di Autopsi

Serang | Selasa, 24 Januari 2023 | 15:49 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×