Aniaya Anak Kandung! Mantan Bos OVO Indrajana Menginap di Hotel Prodeo 20 Hari Kedepan

Serang Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 22:44 WIB
Aniaya Anak Kandung! Mantan Bos OVO Indrajana Menginap di Hotel Prodeo 20 Hari Kedepan
Raden Indrajana Sofiandi (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Raden Indrajana Sofiandi merupakan mantan bos OVO resmi menginap di hotel prodeo alias penjara selama 20 hari kedepan, setelah resmi kena tahan Sabtu 21 Januari 2023.

Polres Metro Jakarta Selatan menahan Raden Indrajana Sofiandi atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya dan istri Keyla Evelyn Yasir.

"Kami akan menahannya 20 hari kedepan guna pemeriksaan lanjut atas kasus penganiayaan anak di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/1/2023).

Penahanan pelaku penganiayaan anak bawah umur tersebut berdasar laporan LP/2301/IX/2022/RJS, Jumat 23 September 2022.

"Penyidik akan memeriksa tersangka sesuai bukti dan laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pada kasus ini bekas bos OVO itu terjerat Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU Nomor 23 Tahun 2004.

Selanjutnya Jo Pasal 335 KUHP tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Empat hari lalu, eks bos OVO Raden Indrajana Sofiandi (RIS) resmi jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kini polisi sedang mendalami kasus tersebut, walau ada permintaan dari tersangka untuk penangguhan penahanan. Namun, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tidak mengabulkan permintaan tersebut.

Baca Juga: Paras Millen Cyrus Bikin Pangling Netizen: Bukan Sembarang Generik

"Ia meminta penangguhan penahanan, tapi kami tidak penuhi. Sejak penahanan Sabtu kemarin, 20 hari kedepan ia akan menjalani pemeriksaan selama masa tahanan tersebut,"  kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada jurnalis.

Melansir serang.suara.com. Bahwa mantan petinggi OVO tersebut melakukan serangkaian penganiayaan fisik dan psikis terhadap dua anaknya, sehingga menyisakan trauma.

Kedua anak kandungnya masih bawah umur yakni berinisial KAS 10 tahun dan KRS 12 tahun. Menurut catatan dan laporan pelapor, kejadian itu terjadi dalam rentang waktu medio September 2021 hingga 5 September 2022.

Perbuatan itu terjadi di Apartemen Signature Park, Tebet. Tidak tahan atas perbuatan suaminya, Keyla Evelyn Yasir melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Keyla Evelyn Yasir menceritakan kalau ia sudah tidak tahan dengan perbuatan Raden Indrajana Sofiandi. Sebab, peristiwa itu bukan kali pertama terjadi.

Makanya, Keyla Evelyn Yasir nekat meminta cerai kepada mantan bos OVO itu. "Ia pernah dibui atas kasus yang sama tahun 2014, saat itu saya melaporkan kasusnya di Polda Metro Jaya," tutup Keyla Evelyn Yasir, saat jadi bintang tamu di FYP Trans 7. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI