Sang Eksekutor Penembak Brigadir Yosua, Bharada E Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Serang | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 09:18 WIB
Sang Eksekutor Penembak Brigadir Yosua, Bharada E Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Setelah terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawthi dan Kuat Ma'ruf mendapatkan vonis akibat aksinya yang menghilangkan nyawa Bragadie Yosua atau Brigadir J. Kini, tibalah saatnya majelis hakim membacakan putusan vonis terhadap terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Melansir dari situs SIPP PN Jaksel, sidang sang eksekutor dalam pembunuhan Birgadir J rencananya dimulai pukul 09.30 WIB.

"Rabu, 15 Februari 2023 agenda putusan," tulis SIPP PN Jaksel dikutip Suara.com, Rabu (15/2/2023).

Kuasa hukum terdakwa, Ronny Talapessy berharap, hakim dapat memberikan putusan yang adil dan bijak terhadap kliennya dalam kasus ini. Meski demikian pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan hukuman kepada majelis hakim.

"Kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ucap Ronny.

Sebelumnya Richard Eliezer dituntut JPU 12 tahun penjara terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Jaksa beralasan tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana. Jaksa menyatakan Richard melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis Sambo Cs

Sebelumnya sejumlah terdakwa di balik pembunuhan Brigadir J telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Aktor utama dalam kasus tersebut Ferdy Sambo 'dihadiahi' vonis hukuman mati pada Senin (13/2/2023) empat hari setelah ulang tahunnya yang ke-50 tahun.

Sang istri yang menjadi sumber pemicu terjadinya tragedi hilangnya nyawa manusia Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara lebih berat dari tuntutan jaksa yakni 8 tahun penjara.

Kuat Ma'ruf sopir dari istri sang jendral divonis 15 tahun penjara lebih lama 7 tahun dari tuntutan JPU dan Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Membaca Nasib Sambo Jika Belum Dieksekusi saat KUHP Baru Berlaku, Bisa Lolos Kalau Berbuat Baik

Membaca Nasib Sambo Jika Belum Dieksekusi saat KUHP Baru Berlaku, Bisa Lolos Kalau Berbuat Baik

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 09:06 WIB

CEK FAKTA: Keluarga Ferdy Sambo Hasut Ibu Brigadir J dengan Hadiah Mahal, Benarkah?

CEK FAKTA: Keluarga Ferdy Sambo Hasut Ibu Brigadir J dengan Hadiah Mahal, Benarkah?

Your Say | Rabu, 15 Februari 2023 | 08:56 WIB

Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo

Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo

| Selasa, 14 Februari 2023 | 17:08 WIB

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J : Lebih Ringan dari Kuat Maruf

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J : Lebih Ringan dari Kuat Maruf

| Selasa, 14 Februari 2023 | 16:15 WIB

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi

| Selasa, 14 Februari 2023 | 16:01 WIB

Terkini

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis

Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:30 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Bekaci | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:10 WIB