Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo

Serang

Selasa, 14 Februari 2023 | 17:08 WIB
Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo
Peninjauan TKP Pembunuhan Brigadir J ; Rumah Dinas Ferdy Sambo ; Wahyu Iman Santoso (Suara.com/Alfian Winanto)

Sosok hakim Wahyu Iman Santoso banyak dicari netizen. Bahkan biodata profil Wahyu Iman Santoso banyak dicari. Ternyata sosok pemberi vonis mati Ferdy Sambo punya hutang senilai Rp 693.452.912.

Wahyu Iman Santoso ternyata hakim yang bukan kaleng-kaleng. Ia merupakan sosok hakim yang sangat disegani, walau demikian  ia juga punya segelintir harta kekayaan baik aset bergerak maupun tidak.

Hakim ketua Wahyu Imam Pramono berpangkat Pembina Utama Muda atau golongan IVc. Posisinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) merupakan Wakil Ketua.

Ia memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, hal itu ketahuan saat melansir dari laman LHKPN, 14 Februari 2023.

Hakim Iman Santoso memiliki harta kekayaan senilai  Rp12.009.356.307. Walau demikian ternyata hakim pemberi vonis hukuman mati Ferdy Sambo dan hukuman 20 tahun untuk Putri Candrawathi ternyata punya hutang.

Hutangnya senilai Rp. 693.452.912, hal itu tertuang dalam laporan LHKPN, 24 Januari 2022 lalu. Ketika itu Wahyu sedang bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Pria kelahiran 17 Februari 1976 memimpin sebagai hakim dalam persidangan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, sejak 17 Oktober 2022.

Ia menyidang lima terdakwa antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal serta Bharada E. Ia bersama wakil hakim lainnya menyidang dan memeriksa para saksi atas kasus tewasnya Brigadir J di rumah mewah, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Rumah itu sebelumnya ditempati bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia juga pernah memenangkan kasus korupsi, ia membantu Komisi Pemberantasan Korupsi untukl menuntaskan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Juli 2022.

Supervisor KPK mengajak Wahyu Iman Santoso bersama 106 ahli lainnya guna memeriksa kasus pra-peradilan Eltinus.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melakukan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Pada kasus itu Komisi Pemberantasan Korupsi menang telak berkat ahli termasuk Wahyu Iman Santoso, hakim pemberi vonis mati suami Putri Candrawathi.

Hakim satu ini memang punya jejak digital dalam kerja dan jabatan. Ia pernah menikmati jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.

Jabatan itu sebagai Ketua PN Pasarwajo sebelum ia pindah ke Jakarta Selatan menggantikan Lilik Prisbawono, 9 Maret 2022.

Kemudian periode 2021-2022, Wahyu Iman Santoso pernah jadi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Kemudian menikmati posisi sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

Gilanya lagi, ia pernah menghukum Bupati Pasuruan Dede Angga, ketika itu Dede Angga maling dana kas daerah senilai Rp 10 miliar dan kasus itu Wahyu tangani 2010 silam.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sedang menarik nafas. [YouTube]
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sedang menarik nafas. (sumber: YouTube)

Info Gaji Hakim Wahyu Iman Santoso

Berdasarkan sumber intelijen yang masuk ke Suara Serang, Senin (13/2/2022) kemarin. Rupanya gaji hakim Wahyu Iman Santoso pemberi vonis hukuman mati Ferdy Sambo dan 20 tahun untuk Putri Candrawathi cukup besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J : Lebih Ringan dari Kuat Maruf

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J : Lebih Ringan dari Kuat Maruf

| Selasa, 14 Februari 2023 | 16:15 WIB

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi

| Selasa, 14 Februari 2023 | 16:01 WIB

Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara

Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara

| Selasa, 14 Februari 2023 | 13:55 WIB

Sikap Dingin Kuat Maruf Saat Mendengarkan Dirinya Divonis 15 Tahun Penjara

Sikap Dingin Kuat Maruf Saat Mendengarkan Dirinya Divonis 15 Tahun Penjara

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB