Seorang jurnalis perempuan dari salah satu kantor media di Indonesia jadi korban kekerasan seksual orang tidak dikenal (OTK) saat agenda Rakernas Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa 14 Februari, 2023.
Informasi tindak kekerasan terhadap perempuan terutama jurnalis meluas, hingga Komnas HAM Perempuan mendesak agar partai politik menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan yang sedang melakukan peliputan.
Bukan saja saat jelang tahun politik atau pemilihan umum. Ini yang kemudian jadi sorotan netizen dan para penegak HAM perempuan di Indonesia.
"Komnas Perempuan merekomendasikan setiap partai politik untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam acara-acara yang melibatkan massa," kata Komisioner Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy saat dihubungi Suara.com Rabu 15 Februari, 2023.
Parpol mesti melindungi perempuan dan Komnas Perempuan meminta agar ada pendidikan terhadap pencegahan tidak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap petugas yang bekerja mengamankan agenda partai politik.
"Menyediakan infrastruktur yang ramah dan aksesibilitas dan memberikan pelatihan kepada para petugas keamanan terkait dengan potensi kekerasan seksual," kata Komisioner Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy.
Sejauh ini Komnas Perempuan telah mencatat ada empat kasus tindak kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang masuk di meja kerja mereka sepanjang 2022.
"Mulai dari kekerasan seksual maupun kekerasan fisik," kata Olivia.
Merujuk dari data pemantau regulasi dan regulator media di tahun 2021, terdapat 85, 7 persen wartawan perempuan menerima bentuk tindak kekerasan, setelah melakukan survei terhadap 1.256 jurnalis. Dari hasil survei tersebut juga ad 14,3 persen tidak mengalami sama sekali.
Walau demikian, Komisioner Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy menyebut, ada beberapa kekerasan lain yang dialami pewarta perempuan yakni kekerasan berbasis siber. [*]