Tok!! Bharada E Tetap Menjadi Anggota Polri, Ini Dasar Pertimbangannya

Serang | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:26 WIB
Tok!! Bharada E Tetap Menjadi Anggota Polri, Ini Dasar Pertimbangannya
sidang etik Bharada E atau Richard Eliezer jalani sidang etik (Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri)

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan terpidana 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Eliezer tetap menjadi anggota Polri. Keputusan itu dibacakan usai KKEP menjalani sidang di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023).

"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, Rabu (22/2/2023).

Setidaknya ada sembilan poin yang menjadi pertimbangan KKEP untuk tidak memecat Bharada E. Meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Eliezer terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan tokoh utamanya Ferdy Sambo.

Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan adalah Bharada E masih berusia muda yakni 24 tahun.

"Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," jelas Ramadhan.

Sementara itu, untuk mengingat kembali momen ketika Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP pada Kamis pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari. Sidang KKEP memutuskan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah melanggar kode etik Polri. Sehingga, secara otomatis dia diberhentikan secara tidak terhormat dari jabatannya kala itu.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

Berikut sembilan dasar pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP untuk Bharada Eliezer.

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.

3. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

5. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir Yosua meminta maaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Repot Lembaga Negara, Kelakuan Pacar Mario Dandy Disamakan dengan Putri Candrawati

Bikin Repot Lembaga Negara, Kelakuan Pacar Mario Dandy Disamakan dengan Putri Candrawati

Entertainment | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:13 WIB

Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Foto | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:25 WIB

Bharada E Dipuji Gagah Saat Sidang Etik Pakai Seragam Dinas, Kenapa Sih Banyak Wanita Tertarik dengan Pria Berseragam?

Bharada E Dipuji Gagah Saat Sidang Etik Pakai Seragam Dinas, Kenapa Sih Banyak Wanita Tertarik dengan Pria Berseragam?

Lifestyle | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:55 WIB

Ferdy Sambo dan Istrinya Kompak Tak Hadir Dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Ferdy Sambo dan Istrinya Kompak Tak Hadir Dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer

| Rabu, 22 Februari 2023 | 16:22 WIB

Potret Richard Eliezer Pakai Seragam Polri di Sidang KKEP Kasus Pembunuhan Brigadir J

Potret Richard Eliezer Pakai Seragam Polri di Sidang KKEP Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Rabu, 22 Februari 2023 | 15:31 WIB

Dapat Pengurangan Hukuman, Richard Eliezer Bisa Langsung Bebas?

Dapat Pengurangan Hukuman, Richard Eliezer Bisa Langsung Bebas?

| Selasa, 21 Februari 2023 | 17:22 WIB

Terkini

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 01:50 WIB

Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat

Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 01:16 WIB

Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini

Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:51 WIB

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:11 WIB

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:52 WIB

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:42 WIB

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:24 WIB

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Lampung | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:19 WIB

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:12 WIB