Richard Elizer Tidak Jadi Penghuni Lapas Salemba, Dapat Sel Khusus?

Serang | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:48 WIB
Richard Elizer Tidak Jadi Penghuni Lapas Salemba, Dapat Sel Khusus?
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richar Eliezer batal ditahan di Lapas Salemba. Ia kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri hanya beberapa jam usai dikirim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang. 

Kepala Bagian (Kabag) Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Gatot agus Budi Utomo menjelaskan bahwa Bharada E tidak mendapatkan perlakuan khusus selama menjalani masa penahanan sebagai warga binaa di Rutan Bareskrim Polri.

"Betul RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lainnya tidak ditempatkan di sel khusus," kata Gatot, Selasa (28/2/2023).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada sel khusus di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Tempat tahanan yang ditempati oleh Richard Eliezer selama menjalani masa pemidanaan berdasarkan vonis majelis hakim selama satu tahun enam bulan sama seperti sel tahanan lain.

"Kamarnya (sel) sama saja tidak ada sel khusus atau perlakuan khusus," jelasnya.

Richard Eliezer telah resmi menjalani masa pemidanaan setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023) untuk menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Salemba sebagai warga binaan.

Namun, Richard Eliezer dititipkan di Rutan Bareskrim selama menjalani masa penahanan atas rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan.

Gatot juga menjelaskan bahwa Rutan Bareskrim tidak memiliki sel khusus. Setiap sel atau kamar yang ditempati oleh tahanan termasuk Richard Eliezer sama. Hanya saja, selama penahanan, ada tambahan pengamanan dari LPSK.

"Kamarnya sama saja tidak ada sel khusus atau perlakuan khusus. Hanya RE ada perkuatan pengamanan dari LPSK," tutur Gatot.

Setelah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba pada Senin siang. Malam harinya, Bharada Richard Eliezer dititipkan ke Rutan Bareskrim Polri.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan, dipotong masa selama tahanan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui bahwa Richard Eliezer mulai ditahan sejak berstatus tersangka pada awal Agustus 2022. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:40 WIB

Nasib Para Anak Buah Sambo yang Divonis Lebih Tinggi dari Richard Si Eksekutor

Nasib Para Anak Buah Sambo yang Divonis Lebih Tinggi dari Richard Si Eksekutor

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:25 WIB

Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik

Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik

Riau | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:24 WIB

Bharada E Ditempatkan Bersama Tahanan Lain di Rutan Bareskrim, Tak Ada Sel Khusus

Bharada E Ditempatkan Bersama Tahanan Lain di Rutan Bareskrim, Tak Ada Sel Khusus

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:28 WIB

Bantah Ada Ancaman untuk Bharada E di Lapas Salemba, Wamenkumham: Kelebihan Penghuni

Bantah Ada Ancaman untuk Bharada E di Lapas Salemba, Wamenkumham: Kelebihan Penghuni

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:27 WIB

Bukan Tak Aman untuk Bharada E, Wamenkumham Sebut Lapas Salemba Belum Penuhi Standar LPSK

Bukan Tak Aman untuk Bharada E, Wamenkumham Sebut Lapas Salemba Belum Penuhi Standar LPSK

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:21 WIB

Terkini

BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun

BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun

Lampung | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:01 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras

Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:00 WIB

Ulasan Novel The Whisking Hour, saat Naskah Teater Menjadi Nyata

Ulasan Novel The Whisking Hour, saat Naskah Teater Menjadi Nyata

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:00 WIB

Profil Timnas Ekuador: Kuda Hitam Piala Dunia dengan Regenerasi Pemain Muda Berbakat

Profil Timnas Ekuador: Kuda Hitam Piala Dunia dengan Regenerasi Pemain Muda Berbakat

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:58 WIB

Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor

Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:56 WIB

Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar

Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:55 WIB

Profil Timnas Arab Saudi: Elang Hijau Siap Bikin Kejutan Lagi di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Arab Saudi: Elang Hijau Siap Bikin Kejutan Lagi di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:54 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Cuma Rp106 Juta! Kejari Bogor Lelang Mobil Suzuki XL7 Rampasan Negara, Cek Cara Ikutnya

Cuma Rp106 Juta! Kejari Bogor Lelang Mobil Suzuki XL7 Rampasan Negara, Cek Cara Ikutnya

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:51 WIB

Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya

Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya

Riau | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:51 WIB