Dua Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Bakal Segera Umumkan Orangnya

Serang | Suara.com

Selasa, 18 April 2023 | 14:11 WIB
Dua Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Bakal Segera Umumkan Orangnya
Gubernur Papua Lukas Enembe (Suara.com/Alfian Winanto,)

Serang Suara.com - Kasus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memasuki babak baru, bahkan berita terbaru kasus Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru.

Kedua dari mereka KPK tetapkan sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti. Masing-masing dari mereka saat ini masih dalam penyelidikan mendalam.

Hal itu dikatakan Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK kepada jurnalis, Selasa (18/4/2023) terkait kasus suap Lukas Enembe.

Kata Ali, penetapan dari dua tersangka baru dari kasus suap Lukas Enembe, bekas Gubernur Papua itu setelah KPK menetapkan dua tersangka, Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

"Adapun kedua tersangka suap Lukas Enembe ketika menjabat sebagai Gubernur Papua masa bakti 2018-2013," kata Ali Fikri.

Kata Kabag Pemberitaan KPK, pihaknya akan memberi kabar terbaru lagi setelah nantinya sudah dirasa cukup.

"Kami akan tetap memberi kabar kepada publik terkait perkembangan dari hasil penyelidikan KPK atas kasus ini," ungkap Ali.

KPK baru saja menetapkan empat tersangka dalam kasus Lukas Enembe. Seperti diketahui sebelumnya dari pemberitaan SerangSuara bahwa Rijatono Lakka merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Ia juga termasuk dari pemberi suap untuk Lukas Enembe, dan dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Lukas Enembe menerima suap senilai Rp 35,4 miliar. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Banyak Kecurangan Besar, Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK, Benarkah?

CEK FAKTA: Banyak Kecurangan Besar, Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK, Benarkah?

News | Selasa, 18 April 2023 | 13:36 WIB

Kena Getah Kritikan Bima, Kadinkes Lampung 'Kabur', KPK Bereaksi

Kena Getah Kritikan Bima, Kadinkes Lampung 'Kabur', KPK Bereaksi

News | Selasa, 18 April 2023 | 13:02 WIB

Pihak yang Terjaring OTT KPK Menjelang Lebaran: Bupati Purbalingga sampai Wali Kota Bandung

Pihak yang Terjaring OTT KPK Menjelang Lebaran: Bupati Purbalingga sampai Wali Kota Bandung

News | Selasa, 18 April 2023 | 13:01 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB