Kasus Pencemaran Sungai Malili, Pengamat: Divpropam Polri Periksa Kapolres Luwu Timur!

Serang

Kamis, 04 Mei 2023 | 14:41 WIB
Kasus Pencemaran Sungai Malili, Pengamat: Divpropam Polri Periksa Kapolres Luwu Timur!
Kondisi Sungai Malili Luwu Timur yang Tercemar

Pengamat hukum Fajar Trio mempertanyakan sikap Polres Luwu Timur yang tidak memproses laporan warga terkait kasus pencemaran Sungai Malili yang diduga dilakukan PT CLM Versi Zainal Abidin Siregar. Ia pun mendesak Kompolnas hingga Divpropam Mabes Polri turun tangan atas kondisi tersebut. 

"Jika pihak Polres Luwu Timur tidak menindak lanjuti laporan masyarakat, maka mereka berpotensi melanggar Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.. Untuk itu pelapor bisa melaporkan kasus ini ke Divpropam Polri dan Kompolnas, untuk memeriksa Kapolres Luwu Timur," kata Fajar di Jakarta, Selasa 2 Mei 2023.

Fajar menyebutkan bahwa dalam pasal tersebut, setiap anggota Polri dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya. 

Ia pun memberikan catatan khusus terhadap Polres Luwu Timur karena sebelumnya sempat viral dengan tagar #PercumaLaporPolisi. "Seharusnya berkaca dari kasus viral tersebut Polres Luwu Timur bisa introspeksi dan berbenah diri, karena jika menolak laporan masyarakat, yang jelek namanya ya Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri dan mencoreng marwah korps Bhayangkara," ujarnya. 

Diketahui, Tagar #PercumaLaporPolisi menggema di Twitter sebagai bentuk reaksi atas penghentian penyelidikan kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malili menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur memprotes pencemaran Sungai Malili yang diduga dilakukan PT CLM versi Zainal Abidin Siregar pada Jumat 28 April 2023. 

Koordinator massa, Malik mengatakan aksi tersebut dilakukan karena kondisi air Sungai Malili saat ini menjadi keruh dan tak lagi jernih seperti dulu. "Airnya keruh tidak bersih dan tidak bisa lagi digunakan untuk mencuci dan minum,” kata Malik.

Menurutnya pemerintah harus memanggil seluruh perusahaan tambang untuk menjelaskan kemana limbah meraka dibuang dan kalau bisa disosialisaikan ke masyarakat. "Aksi ini juga hanya sebagai pemantik dan rencananya akan ada aksi lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI, sebelumnya telah melaporkan PT CLM ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK). 

Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi menyebut jika laporan tersebut terkait dengan dugaan permasalahan izin serta pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup akibat kegiatan tambang nikel PT CLM yang beroperasi di Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita memiliki kewajiban untuk menjaga dan melesatarikan lingkungan kita. Setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, itu merupakan hak asasi yang dijamin dalam Pasal 28 H Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Kita harap Gakkum KLHK menindaklanjuti pelaporan ini,” kata Ibrahim.

Bakornas LKBHMI PB HMI pun mendesak Gakkum KLHK untuk melakukan penegakan hukum secara serius dan komprehenship untuk menindak tegas dugaan adanya perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan nikel PT CLM. 

Menurutnya, PT CLM yang kini dikuasai Zainal Abidin Siregar ini bisa dijerat pidana maupun sanksi administrasi seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) maupun pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan.

Sebelumnya diberitakan PT CLM sedang mengalami konflik kepemilikan saham yang melibatkan Wamenkumham EOSH. Kasusnya sendiri telah dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW)  ke KPK.

Aksi Massa atas pencemaran Sungai Malili Luwu Timur
Aksi Massa atas pencemaran Sungai Malili Luwu Timur (sumber:)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perilaku Konsumtif Membunuh Lingkungan: Belajar dari Kasus E-Waste di Ghana

Perilaku Konsumtif Membunuh Lingkungan: Belajar dari Kasus E-Waste di Ghana

Your Say | Senin, 17 April 2023 | 14:14 WIB

Jadwal Imsak Kota Makassar, Sinjai, Luwu Timur, Senin 10 April 2023

Jadwal Imsak Kota Makassar, Sinjai, Luwu Timur, Senin 10 April 2023

Sulsel | Minggu, 09 April 2023 | 23:40 WIB

Pemanfaatan Rumput Laut, Solusi Masalah Plastik yang Ramah Lingkungan

Pemanfaatan Rumput Laut, Solusi Masalah Plastik yang Ramah Lingkungan

Video | Sabtu, 08 April 2023 | 15:00 WIB

DLH Serang dan Polda Banten Segel Perusahaan Ini, Kenapa?

DLH Serang dan Polda Banten Segel Perusahaan Ini, Kenapa?

Serang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:38 WIB

Terkini

Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:05 WIB

Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Dadan Eks Kepala BGN, Dudung: Silahkan Cek!

Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Dadan Eks Kepala BGN, Dudung: Silahkan Cek!

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

48 Jam Jelang Piala Dunia 2026, Ribuan Demonstran Kepung Stadion Azteca

48 Jam Jelang Piala Dunia 2026, Ribuan Demonstran Kepung Stadion Azteca

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Madura United Rekrut Pelatih asal Portugal untuk Hadapi BRI Super League 2026/2027

Madura United Rekrut Pelatih asal Portugal untuk Hadapi BRI Super League 2026/2027

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:02 WIB

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:01 WIB

15 Tahun Penantian dan Cinta yang Setara di Drama Korea Lovely Runner

15 Tahun Penantian dan Cinta yang Setara di Drama Korea Lovely Runner

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:59 WIB

Mengenal Instagram Plus, Apa Saja Kelebihan dan Harga Berlangganannya?

Mengenal Instagram Plus, Apa Saja Kelebihan dan Harga Berlangganannya?

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:59 WIB

4 Negara Debutan yang Siap Mencuri Perhatian di Piala Dunia 2026

4 Negara Debutan yang Siap Mencuri Perhatian di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57 WIB