Pengertian & Fungsi Perjanjian Pranikah, Berkaca dari Kasus Desta Gugat Cerai Natasha

Serang

Kamis, 18 Mei 2023 | 21:30 WIB
Pengertian & Fungsi Perjanjian Pranikah, Berkaca dari Kasus Desta Gugat Cerai Natasha
viral pengantin buat perjanjian pra nikah. (TikTok)

Serang Suara - Pengacara Desta Hendra Kasih Siregar memastikan tidak ada perjanjian pranikah antara Desta dan Natasha Rizky. Lalu apa pengertian pranikah?

Artikel ini akan mengulas kepada sobat Serang.Suara.com terkait pengertian perjanjian pranikah yang juga diketahui dengan tulisan perjanjian pra-nikah (perjanjian pranuptial-red).

Istilah dan maksud dari perjanjian pranikah merupakan sebuah kontrak yang dibuat oleh pasangan calon pengantin sebelum mereka menikah. Perjanjian ini mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab finansial serta harta benda yang dimiliki oleh masing-masing pasangan sebelum dan selama pernikahan.

Isi dari perjanjian pranikah atau pra-nikah adalah memuat tentang beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak, seperti kasus Desta Mahendra dan Natasha Rizky. Ketentuan itu antara lain pengaturan tentang pembagian harta benda alias harga gono-gini, penentuan hak waris.

Selanjutnya tentang tanggung jawab nafkah alias finansial, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berkaitan dengan keuangan pasangan tersebut.

Tujuan dari Pra-Nikah

Perjanjian pra-nikah bertujuan memberi kejelasan, rasa keadilan, dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak dalam menghadapi kemungkinan perceraian atau pemisahan harta benda di masa depan.

Fungsi Utama Perjanjian Pranikah

 

1. Pengaturan Harta Benda

Janji pra nikah memungkinkan pasangan untuk mengatur secara jelas dan adil pembagian harta benda yang dimiliki oleh masing-masing pihak sebelum dan selama pernikahan. Hal ini dapat meliputi harta benda yang diperoleh secara individual maupun yang diperoleh bersama selama pernikahan.

Dengan demikian, jika terjadi perceraian atau pemisahan harta benda di kemudian hari, perjanjian ini akan menjadi acuan untuk pembagian yang adil sesuai kesepakatan awal.


2. Perlindungan Hukum

Perjanjian pranikah dapat memberikan perlindungan hukum kepada pasangan terkait dengan keuangan dan harta benda mereka. 

baca juga

Dengan adanya perjanjian ini, hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas dan tertulis secara resmi. 

Jika terjadi perselisihan atau konflik di masa akan datang, perjanjian ini dapat menjadi acuan untuk menyelesaikan sengketa secara hukum.

3. Pengaturan Hak Waris

Perjanjian pranikah juga dapat mengatur masalah hak waris dalam hubungan pernikahan. Biasanya, perjanjian ini dapat menentukan bagaimana harta benda akan dibagi antara pasangan dan bagaimana hak waris akan diberlakukan jika salah satu pasangan meninggal dunia. 

Hal ini dapat membantu menghindari konflik di antara anggota keluarga dan memastikan bahwa kehendak pasangan tersebut terpenuhi.

4. Kejelasan dan Keadilan

Perjanjian pra-nikah membantu menciptakan kejelasan dan keadilan dalam hubungan pernikahan. 

Dengan menyepakati dan menetapkan ketentuan-ketentuan tertentu sebelum menikah, pasangan dapat menghindari ketidakpastian dan konflik di masa depan.

Hal ini dapat meminimalkan risiko perselisihan yang mungkin timbul akibat perbedaan persepsi atau  perubahan situasi keuangan.

Meskipun perjanjian pranikah memiliki banyak manfaat, penting untuk diingat bahwa perjanjian ini harus disusun dengan bijaksana dan adil bagi kedua belah pihak.

Itulah tentang pengertian dan fungsi Perjanjian Pranikah yang berkaca dari kasus Desta Gugat Cerai Natasha. [*]

Kontributor: Kariadil Harefa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Pastikan Tidak Ada Perjanjian Pranikah antara Desta Mahendra Gugat Cerai Natasha Rizky

Pengacara Pastikan Tidak Ada Perjanjian Pranikah antara Desta Mahendra Gugat Cerai Natasha Rizky

Serang | Kamis, 18 Mei 2023 | 21:00 WIB

Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Begini Pembagian Harta Gono Gini Menurut Hukum

Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Begini Pembagian Harta Gono Gini Menurut Hukum

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 21:51 WIB

Pengacara Jawab Rumor Soal Desta Kepergok Selingkuh dengan Gege Elisa

Pengacara Jawab Rumor Soal Desta Kepergok Selingkuh dengan Gege Elisa

Your Say | Kamis, 18 Mei 2023 | 19:41 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×