Sudah Aniaya Anak Orang, Mario Dandy Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang Bapaknya Rafael Alun Trisambodo

Serang

Senin, 22 Mei 2023 | 11:09 WIB
Sudah Aniaya Anak Orang, Mario Dandy Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang Bapaknya Rafael Alun Trisambodo
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023). (Suara.com/Rakha)

Serang.Suara.com - Pada hari ini, Senin (22/5/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satrio di Polda Metro Jaya.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyebutkan bahwa Mario Dandy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi yang melibatkan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

"Tim Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Mario Dandy Satrio," ujar Ali, dalam keterangan resminya.

Sementara itu, KPK juga telah memanggil empat saksi dari sektor swasta, yaitu Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.

Pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan. Ali menjelaskan bahwa mereka juga akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat Rafael.

Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK [Suara.com/Alfian Winanto]
Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Sebelumnya, ayah Mario Dandy, yaitu Rafael Alun, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyidikan kasus gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Rafael Alun diduga telah menyembunyikan hasil gratifikasi yang diterimanya saat menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. KPK sedang menyelidiki aliran dana TPPU ini dengan mengusut aset-asetnya dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Rafael Alun telah ditahan oleh KPK sejak tanggal 3 April 2023. Awalnya, dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.

Dugaan aliran dana tersebut diterimanya melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

baca juga

Rafael dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. [*]

Kontributor: Kariadil Harefa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Bea dan Cukai Makassar: KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik di Rumah Andhi Pramono

Korupsi Bea dan Cukai Makassar: KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik di Rumah Andhi Pramono

Serang | Senin, 15 Mei 2023 | 20:37 WIB

Deretan Pertanyaan 'Julid' Wartawan ke Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK

Deretan Pertanyaan 'Julid' Wartawan ke Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK

Serang | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:13 WIB

Tak Bisa Jawab Soal Hartanya, KPK Akan Panggil Kembali Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan

Tak Bisa Jawab Soal Hartanya, KPK Akan Panggil Kembali Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan

Serang | Rabu, 10 Mei 2023 | 06:38 WIB

Terkini

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:57 WIB

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:34 WIB

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:22 WIB

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:14 WIB

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:00 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB