Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang

Serang | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:15 WIB
Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang
Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengungkap kasus prostitusi online WNA asal Rusia di Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). (Dok. Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang)

Serang.suara.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang merilis hasil pengungkapan kasus seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi online, Jumat (26/05/2023). 

WNA asal Rusia dengan inisial ZPR tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kota Tangerang pada Rabu (24/05/2023). Saat proses penangkapan, ZPR yang berusia 31 tahun tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan seperti paspor dan izin tinggal keimigrasiannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ZPR masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dengan masa berlaku 30 hari melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada 23 Mei 2023. ZPR juga diketahui meminta tarif sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) kepada kliennya," ungkap Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pada Jumat (26/05/2023).

ZPR berhasil ditangkap dan diamankan melalui operasi penyamaran yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Tangerang. Rakha juga mengungkapkan bahwa ZPR bekerja sendiri dalam praktik prostitusi online ini dengan memanfaatkan salah satu situs web prostitusi online internasional untuk mendapatkan keuntungan selama berada di Indonesia.

Dalam menjalankan operasinya, ZPR melakukan janji pertemuan dengan klien di sebuah penginapan di Kawasan Tangerang yang telah disepakati sebelumnya.

Terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya: 
a) 1 (satu) paspor kebangsaan Rusia atas nama ZPR;
b) Uang tunai sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);
c) Alat kontrasepsi;
d) Pelumas VGEL; 
e) Ponsel milik ZPR.

"ZPR diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 75 Jo. 122 huruf (a), yang dapat dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," ungkap Rakha.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Banten, Ujo Sujoto, menambahkan, jika pihaknya saat ini sangat serius dalam melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran imigrasi yang terjadi di wilayahnya.

"Kegiatan ini adalah bukti keseriusan kami dalam penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang, agar prinsip keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat diterapkan dengan baik, yaitu dengan prinsip/pendekatan Prosperity Approach dan Security Approach. Hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan Bangsa dan Negara serta tidak mengganggu keamanan atau kedaulatan Republik Indonesia yang diberikan izin tinggal untuk berada, bertempat tinggal, dan berkegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Modus Pemotor Tabrakan Diri ke Pengendara Mobil Untuk Diperas di Tangerang

Viral Modus Pemotor Tabrakan Diri ke Pengendara Mobil Untuk Diperas di Tangerang

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:15 WIB

Baru Nikah, Zulfani Pasha Minta Istrinya Open BO Demi Beli Oleh-oleh untuk Mertua

Baru Nikah, Zulfani Pasha Minta Istrinya Open BO Demi Beli Oleh-oleh untuk Mertua

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 19:26 WIB

Tio Pakusadewo Beberkan Bisnis Prostitusi di Lapas: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam

Tio Pakusadewo Beberkan Bisnis Prostitusi di Lapas: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:32 WIB

BK DPRD Bojonegoro Panggil Oknum Anggota DPRD Asal PKB, Viral Pangku Cewek Open BO

BK DPRD Bojonegoro Panggil Oknum Anggota DPRD Asal PKB, Viral Pangku Cewek Open BO

| Selasa, 25 April 2023 | 23:35 WIB

Terkini

BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham

BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Off Campus, Romansa Panas Penulis Lagu dan Atlet Hoki Es yang Mendebarkan

Sinopsis Off Campus, Romansa Panas Penulis Lagu dan Atlet Hoki Es yang Mendebarkan

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 19:00 WIB

Makin Megah! Disney on Ice Bawa 57 Karakter ke Indonesia, Ada Sekuel Frozen 2 hingga Cars

Makin Megah! Disney on Ice Bawa 57 Karakter ke Indonesia, Ada Sekuel Frozen 2 hingga Cars

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 19:00 WIB

Memble Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bakal Mengamuk Saat Jumpa Arema FC

Memble Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bakal Mengamuk Saat Jumpa Arema FC

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 18:56 WIB

Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi

Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi

Sumut | Jum'at, 24 April 2026 | 18:55 WIB

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:55 WIB

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Berpotensi Hadapi Bintang Barcelona Lamine Yamal

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Berpotensi Hadapi Bintang Barcelona Lamine Yamal

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 18:54 WIB

Alasan UMKM Lokal Siak Batal Dilibatkan di Proyek Seragam Gratis Rp7 Miliar

Alasan UMKM Lokal Siak Batal Dilibatkan di Proyek Seragam Gratis Rp7 Miliar

Riau | Jum'at, 24 April 2026 | 18:52 WIB

324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung

324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung

Foto | Jum'at, 24 April 2026 | 18:51 WIB

Laba Rp57,13 Triliun, BRI Salurkan Dividen Besar Kepada Pemegang Saham

Laba Rp57,13 Triliun, BRI Salurkan Dividen Besar Kepada Pemegang Saham

Sumsel | Jum'at, 24 April 2026 | 18:50 WIB