Kapolri Turun Tangan Urus Denny Indrayana: Ganggu Keamanan Negara dan Dituduh Sebar Hoaks Sistem Pemilu 2024

Serang | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:36 WIB
Kapolri Turun Tangan Urus Denny Indrayana: Ganggu Keamanan Negara dan Dituduh Sebar Hoaks Sistem Pemilu 2024
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)

Serang Suara - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sistem proporsional tertutup

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menegaskan bahwa apabila terdapat unsur pidana dalam kasus ini, tindakan tegas akan diambil.

Laporan terhadap Denny Indrayana diajukan oleh seorang yang menggunakan inisial AWW pada Rabu (31/6/2023) dan telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa Denny dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 45 A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP yang meliputi ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara.

Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyertakan dua orang saksi dengan inisial WS dan AF, serta barang bukti berupa tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan sebuah flashdisk berkapasitas 16 Gigabyte merek Sony berwarna putih. 

"Saat ini, Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," imbuh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Respons dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan komitmen penegakan hukum yang kuat terkait penyebaran hoaks yang berpotensi merusak stabilitas politik dan keamanan negara. 

Dalam sebuah konferensi pers, Listyo menyatakan bahwa Polri akan melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Denny Indrayana. 

Apabila ada unsur pidana yang terbukti, tindakan hukum lebih lanjut akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini juga didasarkan pada arahan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang menginstruksikan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Menurut Mahfud, MK juga perlu mengusut kemungkinan adanya pihak internal yang membocorkan putusan tersebut, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibiarkan.

Mahfud juga meminta Denny Indrayana untuk membuktikan kebenaran klaimnya terkait bocoran putusan MK. 

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada informasi yang bocor sebelum putusan resmi diumumkan. Serta mengingatkan bahwa putusan MK harus tetap menjadi rahasia hingga saatnya diumumkan secara resmi.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim bahwa ia mendapatkan informasi penting mengenai putusan MK terkait sistem Pemilu Legislatif. Denny menyebut bahwa MK akan memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup, di mana pemilih hanya perlu memilih tanda gambar partai politik. 

Buku Denny Indrayana berjudul Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK [Twitter]
Buku Denny Indrayana berjudul Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK (sumber: Twitter)

Namun, Denny tidak merinci sumber informasinya di MK, hanya menegaskan bahwa bukan berasal dari hakim konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ade Armando Menangis Usai Gabung Partai Solidaritas Indonesia, Yakin Bisa Lolos Pemilu 2024

Ade Armando Menangis Usai Gabung Partai Solidaritas Indonesia, Yakin Bisa Lolos Pemilu 2024

| Selasa, 11 April 2023 | 18:21 WIB

Tunda Pemilu 2024 Tuai Pro dan Kontra Netizen, Sampai Presiden Jokowi Turun Gunung

Tunda Pemilu 2024 Tuai Pro dan Kontra Netizen, Sampai Presiden Jokowi Turun Gunung

| Kamis, 16 Maret 2023 | 17:39 WIB

CEK FAKTA: Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim Dibakar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo?

CEK FAKTA: Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim Dibakar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo?

| Kamis, 16 Maret 2023 | 16:30 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD Instruksikan Pecat dan Copot 3 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Usai Tunda Pemilu

CEK FAKTA: Mahfud MD Instruksikan Pecat dan Copot 3 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Usai Tunda Pemilu

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 08:30 WIB

NasDem Padang Pariaman Optimis Menang di Pemilu 2024 dan Menangkan Anies Baswedan

NasDem Padang Pariaman Optimis Menang di Pemilu 2024 dan Menangkan Anies Baswedan

| Minggu, 19 Februari 2023 | 13:23 WIB

Terkini

Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul

Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:02 WIB

Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop

Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:00 WIB

Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah

Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah

Video | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:00 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni

Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni

Sumut | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:55 WIB

Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?

Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:55 WIB

Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik

Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB