13 Fakta Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Berujung Proporsional Terbuka

Serang | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:27 WIB
13 Fakta Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Berujung Proporsional Terbuka
MK menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya pengujian UU Pemilu yang dimohonkan oleh Demas Brian Wicaksono, dkk. Perkara dengan nomor 114/PUU-XX/2022 (Instagram/mahkamahkonstitusi)

Serang Suara - Uji materi undang-undang Pemilu akhirnya berujung, berikut perjalanan 13 fakta terkait gugatan sistem pemilu yang berujung proporsional terbuka, Kamis (15/06/2023).

Sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) simak 13 fakta perjalanan sistem pemilu yang menuai pro dan kontra.

Salah satunya muncul dari pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana beberapa waktu lalu.

Denny Indrayana mengatakan, kalau MK akan memutuskan sistem pemilu tertutup bukan terbuka.

Hingga akhirnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tentang menguji ketentuan terkait aturan sistem proporsional terbuka.

Simak Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu 2024

1. 14 November 2022

Menjelang pemilu 2024, sistem pemilu yang digunakan di Indonesia dianggap tidak ideal oleh sekelompok masyarakat. Hal ini membuat munculnya gugatan dari 6 orang warga dari berbagai kalangan. Mereka berharap MK akan mengembalikan sistem pemilu di Indonesia menjadi sistem proporsional tertutup. 

Mereka berenam adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI Perjuangan Cabang Probolinggo), warga bernama Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (bacaleg 2024), warga bernama Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel), warga bernama Riyanto (warga Pekalongan), serta warga bernama Nono Marijono (warga Depok). 

2. 23 November 2022

Usai gugatan diterima, MK pun memproses gugatan ini can menggelar sidang dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan I. 

3. 7 Desember 2022

Setelah menggelar sidang pertama untuk jadwal pemeriksaan I, MK pun menggelar sidang kedua dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan II

4. 20 Desember 2022

MK kembali menggelar sidang untuk jadwal ketiga dengan agenda pengumpulan keterangan dari DPR, Presiden, dan KPU.

5. 17 Januari 2023

MK kembali menggelar sidang ke-4 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU lagi sebagai penguatan pada gugatan.

6. 26 Januari 2023

MK menggelar sidang ke-5 dengan agenda yang sama, yaitu keterangan DPR, Presiden, serta KPU sebagai berkas penting dalam tuntutan sistem.

7. 9 Februari 2023

MK kembali menggelar sidang ke-6 dengan agenda keterangan KPU. Kali ini, pihak terkait pun berasal dari perwakilan KPU RI.

8. 16 Februari 2023

MK menggelar sidang ke-7 dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yakni DPP Partai Garuda sebagai pihak yang mendukung sistem proporsional tertutup.

9. 23 Februari 2023

Lagi-lagi, MK menggelar sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak terkait yaitu perwakilan dari partai PKS dan PSI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Periksa Denny Indrayana Terkait Dugaan Pembocoran Putusan Rahasia MK Tentang Sistem Pemilu

Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Periksa Denny Indrayana Terkait Dugaan Pembocoran Putusan Rahasia MK Tentang Sistem Pemilu

| Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:47 WIB

Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Bareskrim Sebut Fenomena Narkopolitik

Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Bareskrim Sebut Fenomena Narkopolitik

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 23:54 WIB

Kapolri Turun Tangan Urus Denny Indrayana: Ganggu Keamanan Negara dan Dituduh Sebar Hoaks Sistem Pemilu 2024

Kapolri Turun Tangan Urus Denny Indrayana: Ganggu Keamanan Negara dan Dituduh Sebar Hoaks Sistem Pemilu 2024

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:24 WIB

Perpustakaan di Era Digital: Masih Relevan untuk Belajar?

Perpustakaan di Era Digital: Masih Relevan untuk Belajar?

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 15:22 WIB

Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?

Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Ramai Kritik, Sepi Perubahan: Mengapa Menjatuhkan Kekuasaan Tak Cukup?

Ramai Kritik, Sepi Perubahan: Mengapa Menjatuhkan Kekuasaan Tak Cukup?

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Harganya di Bawah Rp50 Juta, Ini Penampakan Cincin Nikah Syifa Hadju

Harganya di Bawah Rp50 Juta, Ini Penampakan Cincin Nikah Syifa Hadju

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 15:19 WIB

Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?

Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?

Jabar | Selasa, 28 April 2026 | 15:19 WIB

Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek

Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:18 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:17 WIB