serang

Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Bareskrim Sebut Fenomena Narkopolitik

Serang Suara.Com
Jum'at, 02 Juni 2023 | 23:54 WIB
Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Bareskrim Sebut Fenomena Narkopolitik
Ilustrasi, BNN menunjukan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta. (Suara Serang/Wawan Kurniawan)

Serang.suara.com - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, membantah pernyataan mengenai dugaan aliran dana peredaran gelap narkoba yang mengalir dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya tidak pernah, tidak pernah menyampaikan bahwa aliran dana narkoba ke partai politik," kata Agus kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Jumat, (2/62023).

Namun demikian, ia menyatakan bahwa kemungkinan adanya dugaan aliran dana perdagangan narkoba ke kegiatan partai politik tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemetaan untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

"Tapi jangankan untuk politik, untuk teroris pun hal itu bisa dilakukan. Artinya, kita perlu memetakan untuk semua hal agar narkotika tidak digunakan untuk membiayai kegiatan yang membahayakan keselamatan negara, apalagi sampai menimbulkan kontroversi," tutupnya.

Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. [tribatanews.polri.go.id]
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (sumber: tribatanews.polri.go.id)

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk waspada dan mengantisipasi fenomena narkopolitik, yaitu keterlibatan politik dalam perdagangan narkoba atau penggunaan dana politik dari jaringan narkoba.

"Saya meminta seluruh jajaran reserse narkoba Polri untuk mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (26/5/2023).

Pada Senin, 29 Mei 2023, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan jajarannya melakukan pemetaan dan antisipasi terhadap dana ilegal dari peredaran gelap narkoba yang diduga mengalir dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Kombes Pol. Jayadi, menyatakan bahwa hasil pemetaan sementara yang dilakukan belum menunjukkan adanya indikasi tersebut.

"Maka dari itu, saya katakan tadi untuk melakukan antisipasi dengan melakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. Namun, sampai saat ini belum ada hasil yang ditemukan," pungkas Jayadi.

Baca Juga: Indepth News: Politik Hari Ini NasDem Bermuka Dua vs PDI Perjuangan Kacang Lupa Kulit dan "Chaos Politik" ala Demokrat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI