Terbongkar! Pegawai Rutan KPK Pungli Rp 4 Miliar, Dewas: Perbaikan Sistem Rumah Tahanan Bikin Mahfud MD Meradang

Serang

Rabu, 21 Juni 2023 | 11:18 WIB
Terbongkar! Pegawai Rutan KPK Pungli Rp 4 Miliar, Dewas: Perbaikan Sistem Rumah Tahanan Bikin Mahfud MD Meradang
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (Kariadil Harefa)

Serang Suara - Pungutan liar alias pungli oleh pegawai Rutan KPK jadi sorotan, kenapa tidak, lembaga pemberantas korupsi itu diduga pegawainya melakukan pungutan liar dengan jumlah total Rp 4 miliar.

Pungutan liar ini terbongkar di mata publik, nilainya sangat fantastis sebesar Rp 4 miliar, dan pungli itu terjadi dalam rentang waktu Desember 2021 sampai Maret 2022.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengatakan, akan segera memperbaiki sistem rumah tahanan atau Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Pungli di rumah tahanan KPK itu bukan atas dasar aduan masyarakat, akan tetapi berdasar informasi dari para tahanan yang berada di Rutan KPK, kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, Senin (19/6/2023).

"Murni temuan pengawas," kata Albertina Ho.

Dewan Pengawas KPK itu mengaku kalau sudah melaporkan hal itu ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, 16 Mei 2023.

"Kami sudah laporkan untuk ditindaklanjuti," kata Albertina.

Kendati pungli di Rutan KPK itu, Albertina menyatakan perlu perbaikan sistem, agar tidak terjadi di rumah tahanan cabang lainnya.

"Duggan sementara di Rutan Merah Putih KPK," jelasnya.

baca juga

Pungutan Liar Rutan KPK Bikin Mahfud MD Meradang

Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menyampaikan keterangan hasil rapat tertutup di Kemenkopolhukam pada Senin (20/3/2023). [Suara.com/Rakha]
Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menyampaikan keterangan hasil rapat tertutup di Kemenkopolhukam pada Senin (20/3/2023). (sumber: Suara.com/Rakha)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD langsung bereaksi. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi itu segera tindak dugaan pungutan liar di rumah tahanan kelolaan itu.

"(Kasus dugaan pungli) itu harus dibuka ke publik dan setelah itu ditindaklanjuti secara hukum karena pungli adalah tindak pidana," ucap Mahfud MD pada Selasa (20/6/2023).

Walau ada dugaan pungutan liar di Rutan KPK, tapi Mahfud MD belum tahu secara detail. 

Sosok kontroversi tentang masalah korupsi saat ini mengatakan, kalau ia menunggu hasil penyelidikan.

"Ini dananya besar, jika begitu masuk sebagai tindak pidana penyuapan," terang Mahfud MD.

"Pungli dan korupsi pasal dakwaannya dalam hukum sama, cuma biasanya ringan dan biasanya diselesaikan secara administratif kalau hanya kecil-kecilan," beber Mahfud MD. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Begini Kronologi dan Modusnya

Skandal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Begini Kronologi dan Modusnya

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 11:05 WIB

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 08:18 WIB

Terkini

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:20 WIB

United for Jakarta, Misi Besar Bank Jakarta Bawa Persija Angkat Trofi di HUT ke-500

United for Jakarta, Misi Besar Bank Jakarta Bawa Persija Angkat Trofi di HUT ke-500

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:08 WIB

2 Cushion Make Over dengan 25 Shades, Pilih Hydrastay atau Powerstay?

2 Cushion Make Over dengan 25 Shades, Pilih Hydrastay atau Powerstay?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:05 WIB

5 Sampo Khusus Rambut Berwarna Biar Awet dan Tahan Lama

5 Sampo Khusus Rambut Berwarna Biar Awet dan Tahan Lama

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

×