Serang.suara.com – Kejaksaan Agung hari ini, Senin, 3 Juli 2023, memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait dengan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Menpora Dito memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Dito diperiksa lantaran disebut dalam berita acara pemeriksaan tersangka Irwan Hermawan. Dito, ujar Ketut Sumedana, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Beliau diperiksa kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemberitaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan, terkait dengan tersangka Irwan Hermawan yang disidangkan tanggal 4 besok," ujarnya kepada wartawan, Senin, 3 Juli 2023.
Namun Ketut Sumedana enggan menyatakan, apakah pemeriksaan Dito tersebut terkait dengan dugaan adanya aliran dana senilai miliaran rupiah dari Irwan kepada Dito.
"Itu (aliran dana Rp27 M) nanti bagian daripada pemeriksaan. Nanti kami akan doorstop setelah pemeriksaan hasilnya seperti apa. Hasilnya akan disampaikan lagi kepada media," tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Irwan Hermawan, dua tersangka lain adalah Menkominfo nonaktif Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.