Serang.suara.com - Si kembar Rihana dan Rihani, yang merupakan tersangka dalam kasus penipuan dengan modus iPhone murah, tiba di Markas Polda Metro Jaya. Mereka sebelumnya baru saja ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).
Berdasarkan pantauan Suara.com, kedua kakak beradik kembar ini masing-masing mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah yang ditutupi masker. Setelah tiba di lokasi, Rihana dan Rihani langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap Rihana dan Rihani setelah pencarian yang cukup lama. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh tim khusus yang berada di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto.
"Mereka baru saja ditangkap di M Town Residences Gading Serpong," kata Hengki kepada wartawan pada Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) telah menyarankan Polda Metro Jaya untuk melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam penangkapan Rihana dan Rihani. Hal ini karena kedua tersangka diduga telah melecehkan institusi kepolisian, seperti yang dilakukan oleh tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus meminta bantuan Densus 88 untuk menangkap 'si kembar' Rihana dan Rihani. Ini dilakukan sebagaimana inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk mengejar Dito Mahendra, yang telah melecehkan pihak kepolisian dengan tidak hadir setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan pada Minggu (2/7/2023).
![Detik-detik penangkapan si kembar Rihana dan Rihani oleh Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).. [Dok. Polda Metro Jaya]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/07/04/1-detik-detik-penangkapan-si-kembar-rihana-dan-rihani-oleh-polda-metro-jaya-di-apartemen-m-town-residences-gading-serpong-kabupaten-tangerang-selasa-472023.jpeg)
Sugeng menekankan bahwa keterlibatan Densus 88 sangat penting untuk mempercepat proses penangkapan Rihana dan Rihani. Selain itu, hal ini juga akan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, yang merugikan korban dengan jumlah kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Dengan penangkapan si kembar Rihana-Rihani, kasus PO iPhone ini akan terungkap, dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar dapat diselesaikan. Menurut PPATK, setelah melacak transaksi dari si kembar, nilai kerugiannya lebih tinggi, yakni Rp 89 miliar, dan bukti-bukti transaksinya sudah diserahkan kepada penegak hukum," ungkapnya.
Di sisi lain, IPW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini. Hal ini sekaligus untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melindungi atau membantu dalam pelarian kedua tersangka.
Baca Juga: Doakan Rumah Tangga Syahnaz Sadiqah Baik-Baik Saja, Fitri Carlina Disemprot: Mestinya Semoga Tobat!
"IPW mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan TPPU pada Rihana dan Rihani, serta pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara ilegal, dan memproses hukum terhadap pihak yang melindungi Rihana dan Rihani dalam upaya pelarian mereka," ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau tim susulan (timsus) yang bertugas menindaklanjuti 13 laporan terkait kasus tersebut.
"Kami telah mengumpulkan semua laporan yang ada di jajaran Polda Metro Jaya, termasuk dari Polres Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Kami melakukan analisis dan evaluasi. Kami membentuk timsus untuk mengejar pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Hengki menjelaskan bahwa pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah korban yang cukup banyak dan nilai kerugiannya yang besar, mencapai miliaran rupiah.
"Kami sedang melakukan pemetaan dan menggabungkan penyidikan, membentuk tim khusus di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan dan pengejaran," ujarnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Barat itu juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengintervensi penanganan kasus ini. Ia menjamin bahwa pihak kepolisian akan terus mengejar pelaku hingga mereka berhasil ditangkap.