BREAKING NEWS! Si Kembar Rihana Dan Rihani Ditangkap Di Apartemen M Town Residences Gading Serpong

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 09:31 WIB
BREAKING NEWS! Si Kembar Rihana Dan Rihani Ditangkap Di Apartemen M Town Residences Gading Serpong
Polisi tangkap si kembar Rihana dan Rihani. (Dok. Polda Metro Jaya)

Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap kakak beradik kembar Rihana dan Rihani. Tersangka kasus penipuan modus iPhone murah itu ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.

"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyarankan Polda Metro Jaya melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk Rihana dan Rihani. Sebab keduanya dianggap telah melecehkan institusi kepolisian seperti yang dilakukan tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra.

"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Pelibatan Densus 88, lanjut Sugeng, sangat diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap Rihana dan Rihani. Selain juga memperlihatkan bagaimana keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus dengan nilai kerugian korban mencapai miliaran rupiah tersebut.

"Sebab dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan. Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum," ungkapnya.

Di sisi lain IPW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang nantinya terbukti melindungi atau membantu pelariannya.

"IPW mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana dan Rihani serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana dan Rihani dalam pelariannya," ujarnya.

Dalam perkara ini Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus. Timsus dibentuk untuk menindaklanjuti 13 laporan terkait kasus tersebut.

"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah korbannya cukup banyak. Selain itu nilai kerugiannya juga besar, yakni hingga miliaran rupiah.

"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Barat itu juga menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi penanganan kasus ini. Ia memastikan akan mengejar pelaku hingga tertangkap.

"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

| Senin, 03 Juli 2023 | 22:01 WIB

Si Kembar Masih Licin, Densus 88 Diminta Ikut Turun Tangan Tangkap Rihana-Rihani Penipu Modus iPhone Murah!

Si Kembar Masih Licin, Densus 88 Diminta Ikut Turun Tangan Tangkap Rihana-Rihani Penipu Modus iPhone Murah!

| Senin, 03 Juli 2023 | 15:52 WIB

Big Match Persija vs PSM BRI Liga 1 2023/2024 Hari Ini, Ribuan Personel Gabungan Turun Gunung

Big Match Persija vs PSM BRI Liga 1 2023/2024 Hari Ini, Ribuan Personel Gabungan Turun Gunung

| Senin, 03 Juli 2023 | 14:02 WIB

Tak Juga Tertangkap, Polda Metro Disarankan Libatkan Densus 88 Buru Si Kembar Rihana-Rihani

Tak Juga Tertangkap, Polda Metro Disarankan Libatkan Densus 88 Buru Si Kembar Rihana-Rihani

| Senin, 03 Juli 2023 | 05:42 WIB

Aniaya Lansia di Bar Hingga Patah Tulang, Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi

Aniaya Lansia di Bar Hingga Patah Tulang, Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi

News | Minggu, 02 Juli 2023 | 17:08 WIB

Perkembangan Kasus PO Iphone Si Kembar Rihana dan Rihani, IPW Minta Polisi Libatkan Densus 88

Perkembangan Kasus PO Iphone Si Kembar Rihana dan Rihani, IPW Minta Polisi Libatkan Densus 88

| Minggu, 02 Juli 2023 | 15:03 WIB

Buron Seperti Dito Mahendra, Polda Metro Diminta Gandeng Densus 88 Buru Si Kembar Rihana Rihani

Buron Seperti Dito Mahendra, Polda Metro Diminta Gandeng Densus 88 Buru Si Kembar Rihana Rihani

News | Minggu, 02 Juli 2023 | 08:49 WIB

HUT Bhayangkara ke-77, Polisi Siagakan 1.777 Personel di SUGBK

HUT Bhayangkara ke-77, Polisi Siagakan 1.777 Personel di SUGBK

| Sabtu, 01 Juli 2023 | 09:12 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB