"Tentu saja tidak ada yang dapat melakukan intervensi. Kami akan terus mengejar pelaku ini," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, seorang pengguna Twitter dengan akun @mazzini_gsp sebelumnya menyebut bahwa Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan penipuan terkait iPhone senilai 35 juta rupiah, tetapi juga terlibat dalam penggelapan satu unit mobil sewaan.
"Pembaruan. Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan penipuan dengan iPhone senilai 35 juta rupiah, tetapi juga melakukan penggelapan mobil sewaan. Mereka telah menyewa mobil sejak 2018 dan kabur tanpa membayarnya, meskipun korban telah melaporkannya ke Polsek Kebayoran Baru. Berdasarkan informasi, pelaku didukung oleh saudaranya dan seorang polisi berpangkat AKBP," tulis @mazzini_gsp. [*]