Kakak beradik kembar tersangka kasus penipuan modus Iphone murah akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah beberapa minggu menjadi buronan kepolisian. Mereka berhasil diringkus Kepolisian Polda Metro Jaya di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023) dinihari.
Dalam pelariannya si kembar Rihana dan Rihani telah berpindah empat kali tempat persembunyian. Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkap, mereka sempat tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Tangerang, apartemen kawasan Pondok Indah, dan apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
“Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” ungkap Titus kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Selama kabur para tersangka menggunakan aplikasi penginapan salah satunya Airbnb untuk berpindah-pindah tempat agar sulit dilacak.
“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb. Namun tidak semua menggunakan Airbnb,” katanya.
Pada kesempatan itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga membeberkan alasan pihaknya tidak mengikut sertakan anggota polisi wanita saat membekuk tersangka di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) dini hari tadi.
Ia mengatakan proses penangkapan membutuhkan waktu yang sangat cepat. Sebab menurut penuturannya, para tersangka telah mendapat informasi perihal rencana penggerebekan mereka.
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya? Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," katanya.
Melihat situasi tersebut, Hengki menyebut bahwa penyidik memiliki hak diskresinya. Sebab, apabila tidak dilakukan secara cepat kedua tersanka tersebut dapat meloloskan diri kembali.
Baca Juga: Selak Pembicaraan, Mario Dandy Dibentak Hakim
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," ujarnya.
Sebelum tertangkap, Rihana dan Rihani bahkan disebut-sebut telah kabur melarikan diri ke Bali.