Serang.suara.com – Artis Raihaanun dikabarkan telah resmi bercerai dari suaminya, Teddy Soeriaatmadja. Kabar perceraian keduanya diketahui dari putusan Mahkamah Agung. Berkas perceraian Raihaanun dan Teddy didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 15 April 2023 dalam nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.
Proses perceraian pasangan yang terlihat harmonis tersebut berlangsung sekitar dua bulan. Pada 15 Juni 2023, majelis hakim mengabulkan gugatan Teddy untuk bercerai dengan sang istri setelah 16 tahun menikah.
"Mengabulkan permohonan pemohon (Teddy Soeriaatmadja) dengan verstek. Memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap termohon (Raihaanun) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa," bunyi keterangan yang tertera dalam putusan Mahkamah Agung.
Adapun Raihaanun dan Teddy menikah pada 17 Maret 2007. Saat itu, Raihaanun berusia 18 tahun atau terpaut 15 tahun dari Teddy. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga anak.