serang

Karena Satu Almamater HMI, Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD

Serang Suara.Com
Sabtu, 22 Juli 2023 | 12:42 WIB
Karena Satu Almamater HMI, Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD
Kasus Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Polisi Kenakan Pasal 156A KUHP, Status Naik ke Penyidikan (Suara.com)

Serang.suara.com - Sejak tanggal 18 Juli 2023, pucuk pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, rupanya telah memutuskan untuk mencabut gugatan perdata senilai Rp5 triliun terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, mengonfirmasi keputusan pencabutan gugatan tersebut  pada Jumat, (21/7/2023). Hendra menyatakan bahwa kliennya memutuskan mencabut gugatan karena menilai bahwa Mahfud telah menunjukkan itikad baik.

Selain itu, kata Hendra, kedua belah pihak, yaitu Panji Gumilang dan Mahfud MD, merupakan satu almamater alumni Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Benar dicabut, kita sudah cabut, per 18 Juli," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy. 

Hendra juga menambahkan bahwa kemungkinan telah ada pembicaraan antara pihak Panji Gumilang dan Mahfud, yang menyebabkan Panji Gumilang memerintahkan timnya untuk mencabut gugatan dan menyampaikannya kepada pengadilan.

"Kayaknya sudah dibicarakan dengan Pak Mahfud. Sehingga dia (Panji Gumilang) menyampaikan kepada tim kuasa Hukum untuk dicabut. Lalu disampaikan ke pengadilan," tambah Hendra. 

Menkopolhukam Mahfud MD. [Dok. Istimewa]
Menkopolhukam Mahfud MD. (sumber: Dok. Istimewa)

Meskipun gugatan terhadap Mahfud MD telah dicabut, Panji Gumilang belum mencabut gugatan perdata yang diajukan terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dan MUI. Sidang perdana untuk gugatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 26 Juli.

"Kalau untuk itu belum ada arahan, masih berjalan, sidangnya nanti tanggal 26 Juli," ungkap Hendra. 

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan senilai Rp5 triliun itu didasarkan atas pernyataan Mahfud MD yang dianggap sebagai fitnah.

Baca Juga: Nikita Willy Sering Ajak Baby Issa Lakukan Wisata Rasa Lewat MPASI, Memangnya Boleh?

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, telah mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut termasuk dalam klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH), dan juga terdapat gugatan terhadap MUI yang diajukan oleh Panji Gumilang.

"Betul, gugatan itu intinya PMH ya. Karena dianggap difitnah, intinya itu ya. Ke MUI juga sama, yang ke MUI sama Abbas itu. Jadi ada dua perkaranya Panji Gumilang di sini," terang Zulkifli di Jakarta, Kamis (20/7). 

Sementara itu, Mahfud MD merespons santai terhadap gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang. Ia menyatakan bahwa ia akan menghadapinya dengan sikap biasa dan tidak akan terkecoh oleh gugatan tersebut, yang ia nilai mungkin dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang mungkin menjerat Panji Gumilang. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI