Karena Satu Almamater HMI, Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD

Serang

Sabtu, 22 Juli 2023 | 12:42 WIB
Karena Satu Almamater HMI, Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD
Kasus Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Polisi Kenakan Pasal 156A KUHP, Status Naik ke Penyidikan (Suara.com)

Serang.suara.com - Sejak tanggal 18 Juli 2023, pucuk pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, rupanya telah memutuskan untuk mencabut gugatan perdata senilai Rp5 triliun terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, mengonfirmasi keputusan pencabutan gugatan tersebut  pada Jumat, (21/7/2023). Hendra menyatakan bahwa kliennya memutuskan mencabut gugatan karena menilai bahwa Mahfud telah menunjukkan itikad baik.

Selain itu, kata Hendra, kedua belah pihak, yaitu Panji Gumilang dan Mahfud MD, merupakan satu almamater alumni Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Benar dicabut, kita sudah cabut, per 18 Juli," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy. 

Hendra juga menambahkan bahwa kemungkinan telah ada pembicaraan antara pihak Panji Gumilang dan Mahfud, yang menyebabkan Panji Gumilang memerintahkan timnya untuk mencabut gugatan dan menyampaikannya kepada pengadilan.

"Kayaknya sudah dibicarakan dengan Pak Mahfud. Sehingga dia (Panji Gumilang) menyampaikan kepada tim kuasa Hukum untuk dicabut. Lalu disampaikan ke pengadilan," tambah Hendra. 

Menkopolhukam Mahfud MD. [Dok. Istimewa]
Menkopolhukam Mahfud MD. (sumber: Dok. Istimewa)

Meskipun gugatan terhadap Mahfud MD telah dicabut, Panji Gumilang belum mencabut gugatan perdata yang diajukan terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dan MUI. Sidang perdana untuk gugatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 26 Juli.

"Kalau untuk itu belum ada arahan, masih berjalan, sidangnya nanti tanggal 26 Juli," ungkap Hendra. 

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan senilai Rp5 triliun itu didasarkan atas pernyataan Mahfud MD yang dianggap sebagai fitnah.

baca juga

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, telah mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut termasuk dalam klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH), dan juga terdapat gugatan terhadap MUI yang diajukan oleh Panji Gumilang.

"Betul, gugatan itu intinya PMH ya. Karena dianggap difitnah, intinya itu ya. Ke MUI juga sama, yang ke MUI sama Abbas itu. Jadi ada dua perkaranya Panji Gumilang di sini," terang Zulkifli di Jakarta, Kamis (20/7). 

Sementara itu, Mahfud MD merespons santai terhadap gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang. Ia menyatakan bahwa ia akan menghadapinya dengan sikap biasa dan tidak akan terkecoh oleh gugatan tersebut, yang ia nilai mungkin dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang mungkin menjerat Panji Gumilang. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Santai Digugat Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud MD: Sensasi Saja Itu, Urusan Kecil!

Santai Digugat Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud MD: Sensasi Saja Itu, Urusan Kecil!

Sumut | Sabtu, 22 Juli 2023 | 12:25 WIB

Rauk Isi 400 Rekening, Sembilan Tersangka Sindikat Ganjal ATM Dibekuk Polresta Tangerang

Rauk Isi 400 Rekening, Sembilan Tersangka Sindikat Ganjal ATM Dibekuk Polresta Tangerang

Serang | Jum'at, 21 Juli 2023 | 22:04 WIB

Pantas Saipul Jamil Kapok, Lantaran Gairah Seksual Dewi Perssik Tak Ada Capenya

Pantas Saipul Jamil Kapok, Lantaran Gairah Seksual Dewi Perssik Tak Ada Capenya

Serang | Jum'at, 21 Juli 2023 | 21:33 WIB

Mantap Bercerai dari Irma Purba, Boris Bokir Pindah Agama? Habib Husein Turun Gunung

Mantap Bercerai dari Irma Purba, Boris Bokir Pindah Agama? Habib Husein Turun Gunung

Serang | Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:02 WIB

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud Md Mengaku Tak Akan Terkecoh

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud Md Mengaku Tak Akan Terkecoh

Serang | Kamis, 20 Juli 2023 | 22:07 WIB

Terkini

Profil Glory, Tersangka Baru Korupsi MBG yang Punya Kedekatan dengan Eks Kepala BGN

Profil Glory, Tersangka Baru Korupsi MBG yang Punya Kedekatan dengan Eks Kepala BGN

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:33 WIB

Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik

Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik

Jatim | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:33 WIB

Gol Kilat Ismael Saibari Bawa Maroko Tundukkan Skotlandia, Selangkah Lagi Lolos ke 32 Besar

Gol Kilat Ismael Saibari Bawa Maroko Tundukkan Skotlandia, Selangkah Lagi Lolos ke 32 Besar

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:32 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah

Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah

Lampung | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:20 WIB

Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan

Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:05 WIB

Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan

Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:05 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00 WIB

Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!

Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herve Renard: Saya Bukan Penyihir

Herve Renard: Saya Bukan Penyihir

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:46 WIB