Karena Satu Almamater HMI, Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD

Serang | Suara.com

Sabtu, 22 Juli 2023 | 12:42 WIB
Karena Satu Almamater HMI, Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata Rp5 Triliun Terhadap Mahfud MD
Kasus Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Polisi Kenakan Pasal 156A KUHP, Status Naik ke Penyidikan (Suara.com)

Serang.suara.com - Sejak tanggal 18 Juli 2023, pucuk pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, rupanya telah memutuskan untuk mencabut gugatan perdata senilai Rp5 triliun terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, mengonfirmasi keputusan pencabutan gugatan tersebut  pada Jumat, (21/7/2023). Hendra menyatakan bahwa kliennya memutuskan mencabut gugatan karena menilai bahwa Mahfud telah menunjukkan itikad baik.

Selain itu, kata Hendra, kedua belah pihak, yaitu Panji Gumilang dan Mahfud MD, merupakan satu almamater alumni Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Benar dicabut, kita sudah cabut, per 18 Juli," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy. 

Hendra juga menambahkan bahwa kemungkinan telah ada pembicaraan antara pihak Panji Gumilang dan Mahfud, yang menyebabkan Panji Gumilang memerintahkan timnya untuk mencabut gugatan dan menyampaikannya kepada pengadilan.

"Kayaknya sudah dibicarakan dengan Pak Mahfud. Sehingga dia (Panji Gumilang) menyampaikan kepada tim kuasa Hukum untuk dicabut. Lalu disampaikan ke pengadilan," tambah Hendra. 

Menkopolhukam Mahfud MD. [Dok. Istimewa]
Menkopolhukam Mahfud MD. (sumber: Dok. Istimewa)

Meskipun gugatan terhadap Mahfud MD telah dicabut, Panji Gumilang belum mencabut gugatan perdata yang diajukan terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dan MUI. Sidang perdana untuk gugatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 26 Juli.

"Kalau untuk itu belum ada arahan, masih berjalan, sidangnya nanti tanggal 26 Juli," ungkap Hendra. 

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan senilai Rp5 triliun itu didasarkan atas pernyataan Mahfud MD yang dianggap sebagai fitnah.

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, telah mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut termasuk dalam klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH), dan juga terdapat gugatan terhadap MUI yang diajukan oleh Panji Gumilang.

"Betul, gugatan itu intinya PMH ya. Karena dianggap difitnah, intinya itu ya. Ke MUI juga sama, yang ke MUI sama Abbas itu. Jadi ada dua perkaranya Panji Gumilang di sini," terang Zulkifli di Jakarta, Kamis (20/7). 

Sementara itu, Mahfud MD merespons santai terhadap gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang. Ia menyatakan bahwa ia akan menghadapinya dengan sikap biasa dan tidak akan terkecoh oleh gugatan tersebut, yang ia nilai mungkin dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang mungkin menjerat Panji Gumilang. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Santai Digugat Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud MD: Sensasi Saja Itu, Urusan Kecil!

Santai Digugat Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud MD: Sensasi Saja Itu, Urusan Kecil!

Sumut | Sabtu, 22 Juli 2023 | 12:25 WIB

Rauk Isi 400 Rekening, Sembilan Tersangka Sindikat Ganjal ATM Dibekuk Polresta Tangerang

Rauk Isi 400 Rekening, Sembilan Tersangka Sindikat Ganjal ATM Dibekuk Polresta Tangerang

| Jum'at, 21 Juli 2023 | 22:04 WIB

Pantas Saipul Jamil Kapok, Lantaran Gairah Seksual Dewi Perssik Tak Ada Capenya

Pantas Saipul Jamil Kapok, Lantaran Gairah Seksual Dewi Perssik Tak Ada Capenya

| Jum'at, 21 Juli 2023 | 21:33 WIB

Mantap Bercerai dari Irma Purba, Boris Bokir Pindah Agama? Habib Husein Turun Gunung

Mantap Bercerai dari Irma Purba, Boris Bokir Pindah Agama? Habib Husein Turun Gunung

| Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:02 WIB

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud Md Mengaku Tak Akan Terkecoh

Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud Md Mengaku Tak Akan Terkecoh

| Kamis, 20 Juli 2023 | 22:07 WIB

Terkini

CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an

Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan

Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan

Sumut | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:09 WIB

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:05 WIB

6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru

6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:02 WIB

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:00 WIB

1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

Malang | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:51 WIB

Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!

Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:43 WIB

Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako

Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:40 WIB