Serang.suara.com - Mulai 1 September 2023, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan untuk menggratiskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi pelaku usaha mikro pada transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000. Selain itu, BI juga menetapkan MDR sebesar 0,3% untuk transaksi di atas Rp100.000.
Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), 25 Juli 2023.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital, serta meningkatkan adopsi QRIS sebagai metode pembayaran yang lebih efisien dan praktis.
"Pelaku usaha mikro akan mendapatkan manfaat langsung dengan penghapusan biaya MDR pada transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000, yang secara efektif membuat transaksi-transaksi ini menjadi gratis," kata Perry Warjiyo.
Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp100.000, MDR tetap dikenakan sebesar 0,3 persen. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha dan industri untuk mempersiapkan sistem pembayaran mereka sebelum berlakunya kebijakan baru ini.
Gubernur Perry juga menyatakan bahwa BI akan memperluas layanan QRIS melalui fitur TUNTAS, yang mencakup tarik tunai, transfer, dan setor tunai. Selain itu, ada juga rencana untuk mengadakan kerja sama QRIS dengan negara lain, yang akan semakin meningkatkan daya guna dan manfaat dari sistem pembayaran ini.
Pada kesempatan yang sama, Perry mengumumkan bahwa Bank Indonesia akan menyelenggarakan pekan QRIS nasional dan festival rupiah berdaulat Indonesia dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara tersebut diharapkan akan semakin mempopulerkan QRIS dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menerapkan metode pembayaran digital ini.
Penguatan Transaksi Digital di Indonesia pada Triwulan II-2023
![QRIS di kampung kain Tuan Kentang Palembang Sumsel [Suara.com/Tasmalinda] [Suara.com/Tasmalinda]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/07/26/1-qris-di-kampung-kain-tuan-kentang-palembang-sumsel-suaracomtasmalinda.jpg)
Bank Indonesia terus mendorong perkembangan dan penguatan sistem pembayaran digital di Indonesia melalui berbagai inisiatif, termasuk penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain fokus pada QRIS, BI juga mengamati pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital secara keseluruhan di Indonesia yang menunjukkan tren positif.
Berikut adalah ringkasan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) dan transaksi digital banking pada triwulan II-2023 beserta persentase pertumbuhannya:
![transaksi Uang Elektronik (UE) dan transaksi digital banking pada triwulan II-2023: [BI/Suara Serang]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/07/26/1-transaksi-uang-elektronik-ue-dan-transaksi-digital-banking.jpg)
Data di atas menunjukkan bahwa nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan II-2023 meningkat sebesar 14,82 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai total sebesar Rp111,35 triliun. Selain itu, nilai transaksi digital banking juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,6 persen YoY, mencapai angka Rp13.827 triliun.
Tren pertumbuhan positif ini menandakan adopsi masyarakat terhadap layanan pembayaran digital yang semakin kuat dan juga mencerminkan upaya Bank Indonesia dalam mendorong inovasi dan transformasi digital di sektor ekonomi dan keuangan negara. [*]