Serang.suara.com - Grup band Kotak tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait dengan perseteruan dengan mantan pemain drumnya, Posan Tobing. Hal itu dilakukan lantaran Posan tidak berhenti menyerang Kotak lewat unggahan di Instagram.
Persoalan keduanya bermula dari Posan yang meminta hak royalti atas lagu-lagu yang ikut diciptakannya bersama personel Kotak lain. Di sisi lain, Kotak menyatakan pembayaran royalti bukan urusan mereka, tapi tugas Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Menurut kuasa hukum Kotak, Sheila A. Salomo, awalnya, kliennya menginginkan masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun Posan malah semakin gencar memojokkan para personel Kotak lewat unggahan di media sosial.
"Kami itu punya posisi di mana sebaiknya mereka ini pernah satu grup band. Jadi selesaikan baik-baik, tapi semakin gencarnya Posan di social media dengan memojokkan pribadi teman-teman (Kotak)," ucap Sheila dalam konferensi pers di Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.
Sheila mengatakan pihaknya selama ini diam bukan karena takut menghadapi Posan, tapi berupaya menciptakan situasi yang kondusif. Selain itu, tutur Sheila, Kotak berencana mengambil langkah hukum lantaran muncul potensi kerugian terhadap Tantri cs.
"Tapi, kalau terus diserang, kami mempertimbangkan itu (ke ranah hukum). Jujur, situasi dan apa yang disampaikan di media itu mengganggu bisnis klien saya. Itulah yang mempertimbangkan kami untuk melakukan tindakan hukum. Kalau sudah waktunya, kami akan sampaikan," tutur Sheila.
Adapun terkait dengan somasi Posan Tobing yang melarang Kotak membawakan lagu-lagu yang diciptakannya juga, Kotak telah menanggapinya.
"Terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu ada lagu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan untuk membawakan lagu. Kami, kan, penciptanya juga," ucap Sheila.
Adapun soal penggunaan nama Kotak juga menjadi masalah, Sheila mengatakan Kotak bukan milik Posan ataupun Julia Angelia Lepar alias Pare, mantan vokalis Kotak. Menurut Sheila, nama Kotak tercipta saat mereka terlibat dalam ajang pencarian bakat Dream Band.
Baca Juga: Rincian Harta Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi
"Kami menolak kalau Kotak milik Posan dan Julia. Dalam event itu (Dream Band), terbentuklah nama Kotak atas persetujuan personal dari pihak penyelenggara. Kemudian manajemen Kotak dialihkan ke pihak sekarang, Warner Music," ucap Sheila.
Adapun Posan dalam unggahan di Instagram Story mengomentari konferensi pers yang digelar Tantri, Cella, dan Chua. Dia mengaku siap bertemu Kotak di pengadilan.
"Ternyata hari ini teman-teman dari Tantri, Cella, dan Chua habis bikin klarifikasi ya? Ya sudahlah ribet, sampai ketemu di pengadilan bro," tutur Posan, Rabu, 26 Juli 2023.