PPATK Buka Suara Soal Temuan Rp 1 Triliun Aliran Uang dari Kejahatan Lingkungan ke Partai Politik

Serang

Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:52 WIB
PPATK Buka Suara Soal Temuan Rp 1 Triliun Aliran Uang dari Kejahatan Lingkungan ke Partai Politik
Ilustrasi Partai Politik (Suara)

Suara Serang - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkapkan bahwa sejumlah dana senilai Rp 1 triliun telah mengalir ke partai politik sebagai hasil dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu yang lalu.

"Dalam sebuah penyajian di Forum Diskusi Sentra Gakkumdu 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (8/7/2023), Ivan menjelaskan bahwa salah satu temuan penting PPATK adalah adanya aliran dana senilai Rp 1 Triliun dari kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan.

Ivan juga menambahkan bahwa saat ini PPATK sedang fokus dalam menginvestigasi tindak kejahatan keuangan yang berkaitan dengan lingkungan.

Dalam laporannya, Ivan mengklaim bahwa berdasarkan hasil penyelidikan PPATK, tidak ada peserta Pemilu yang dapat dianggap bebas dari keterlibatan dalam kejahatan tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah kita menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," kata Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa PPATK telah mengidentifikasi adanya risiko terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penggunaan dana kampanye di beberapa provinsi. Paling tinggi risikonya terdeteksi di Provinsi Jawa Timur.

"Kami telah mengidentifikasi tujuh provinsi utama dengan tingkat risiko TPPU tertinggi dalam penggunaan dana kampanye, yaitu Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatera Utara (7,02)," papar Ivan.

Ivan juga menyoroti adanya aliran dana hasil tindak pidana yang terjadi sepanjang tahapan Pemilu. Oleh karena itu, PPATK kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini.

baca juga

Dengan temuan ini, terungkap bahwa dana hasil kejahatan telah digunakan sebagai biaya dalam kontestasi politik.

Dalam kerangka upaya menjaga integritas, sambung Ivan, PPATK mengkaji sejauh mana aliran dana dari tindak pidana ini masuk ke dalam dinamika politik dan menginduksi potensi tindak pidana pencucian uang. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pencucian Uang Buat Kampanye Pemilu Hasil Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Tujuh Provinsi Termasuk Sumatera

Pencucian Uang Buat Kampanye Pemilu Hasil Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Tujuh Provinsi Termasuk Sumatera

Serang | Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:02 WIB

Dibongkar PPATK! Ternyata Ada Uang Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun Ngalir ke Parpol

Dibongkar PPATK! Ternyata Ada Uang Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun Ngalir ke Parpol

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:20 WIB

Minimalisir Efek Rumah Kaca dan Kerusakan Lingkungan, PPLI Kenalkan Teknologi Pengolahan Limbah B3 Eco-friendly

Minimalisir Efek Rumah Kaca dan Kerusakan Lingkungan, PPLI Kenalkan Teknologi Pengolahan Limbah B3 Eco-friendly

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:43 WIB

Terkini

Noussair Mazraoui Sesumbar usai Depak Belanda: Maroko Kini Sejajar dengan Tim Elit Dunia

Noussair Mazraoui Sesumbar usai Depak Belanda: Maroko Kini Sejajar dengan Tim Elit Dunia

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:01 WIB

Yang Masih Lajang: Ujian Wanita Karier yang Berhadapan Tuntutan Pernikahan

Yang Masih Lajang: Ujian Wanita Karier yang Berhadapan Tuntutan Pernikahan

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:00 WIB

7 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Juli, Penuh Empati dan Mudah Disukai

7 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Juli, Penuh Empati dan Mudah Disukai

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:59 WIB

Review 3 AC Portable 1/2 PK Terbaik untuk Kosan, Hemat Listrik Dinginnya Nampol

Review 3 AC Portable 1/2 PK Terbaik untuk Kosan, Hemat Listrik Dinginnya Nampol

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:59 WIB

Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta

Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta

Jakarta | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:57 WIB

Hajime Moriyasu Menilai Jarak Kualitas Jepang dan Brasil Kini Semakin Menipis

Hajime Moriyasu Menilai Jarak Kualitas Jepang dan Brasil Kini Semakin Menipis

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:52 WIB

Eksperimen Gagal Ronald Koeman! Belanda Dihajar Maroko saat Pakai 5 Bek Lagi Setelah 2 Tahun

Eksperimen Gagal Ronald Koeman! Belanda Dihajar Maroko saat Pakai 5 Bek Lagi Setelah 2 Tahun

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:51 WIB

Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon

Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon

Jawa Tengah | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:50 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah

IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:48 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

×