Dibongkar PPATK! Ternyata Ada Uang Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun Ngalir ke Parpol

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:20 WIB
Dibongkar PPATK! Ternyata Ada Uang Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun Ngalir ke Parpol
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran uang kejahatan ke partai politik. Tak tanggung-tanggung, aliran dananya mencapai Rp 1 triliun.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan menyebut kalau dana Rp 1 triliun itu merupakan hasil dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023)

Ivan mengungkapkan kalau PPATK tengah fokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Itu dilakukan PPATK lantaran tak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," terangnya.

Selain itu, Ivan juga membeberkan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.

Wilayah tertinggi yang dominan terjadi TPPU adalah Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatera Utara (7,02).

Selain itu, Ivan menyebut ada dana hasil tindak pidana yang selama ini mengalir sepanjang tahapan pemilu. Untuk itu, pihaknya kini sedang menelusuri hal tersebut.

"Ini artinya apa? Artinya dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang." [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan PPATK: Rp 1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol

Temuan PPATK: Rp 1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:36 WIB

Dilobi Banyak Parpol untuk Jadi Cawapres, Mengintip Kehebatan Khofifah Indar Parawansa

Dilobi Banyak Parpol untuk Jadi Cawapres, Mengintip Kehebatan Khofifah Indar Parawansa

Kotak Suara | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:05 WIB

Yasmib Sulawesi: PDI Perjuangan Paling Terbuka Soal Keuangan Parpol

Yasmib Sulawesi: PDI Perjuangan Paling Terbuka Soal Keuangan Parpol

Sulsel | Minggu, 06 Agustus 2023 | 14:10 WIB

Bawaslu Izinkan Parpol Pasang Bendera dan Nomor Urut Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Izinkan Parpol Pasang Bendera dan Nomor Urut Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024

Kotak Suara | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 09:39 WIB

Bawaslu Bolehkan Parpol Sosialisasi Politik Di Internal Sebelum Masa Kampanye, Ini Syaratnya

Bawaslu Bolehkan Parpol Sosialisasi Politik Di Internal Sebelum Masa Kampanye, Ini Syaratnya

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:36 WIB

Dana Hibah Parpol di Sumsel Capai Rp 12,4 Miliar, PDIP Dan Golkar Paling Besar Terima Alokasi

Dana Hibah Parpol di Sumsel Capai Rp 12,4 Miliar, PDIP Dan Golkar Paling Besar Terima Alokasi

Sumsel | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:30 WIB

Terkini

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:54 WIB

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau

Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ciri-ciri Odometer Mobil Bekas Diakali dan Diputar Mundur, Cek Sebelum Beli!

Ciri-ciri Odometer Mobil Bekas Diakali dan Diputar Mundur, Cek Sebelum Beli!

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Anak-anak di Muara Angke Harus Digendong Terobos Banjir Rob saat Berangkat Sekolah

Anak-anak di Muara Angke Harus Digendong Terobos Banjir Rob saat Berangkat Sekolah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Tanggal Lahir Ungkap Peran Rahasia dan Pelajaran Hidup yang Harus Anda Bawa ke Keluarga

Tanggal Lahir Ungkap Peran Rahasia dan Pelajaran Hidup yang Harus Anda Bawa ke Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!

Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Ada Perbaikan Lapangan, Persija Jakarta Dipastikan Tak Bisa Pakai SUGBK Sampai April 2027

Ada Perbaikan Lapangan, Persija Jakarta Dipastikan Tak Bisa Pakai SUGBK Sampai April 2027

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:43 WIB

×