Suara Serang - Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2023, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang saat ini dalam status nonaktif, mengungkapkan beberapa keterangan yang mencolok.
Salah satu hal yang mencuat adalah pengakuannya tentang bermain judi di luar negeri. Namun demikian, Lukas menekankan bahwa sebenarnya ia lebih sering melakukan perjalanan ke Singapura untuk berobat daripada bermain judi di kasino.
Keterangan ini terungkap ketika Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Lukas untuk memberikan tanggapannya terhadap keterangan yang diutarakan oleh saksi Dommy Yamamoto, seorang tokoh swasta yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.
"Ya, pak ketua hakim yang saya hormati, dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat. Di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," kata Lukas.
Lukas juga menyatakan bahwa kegiatan berjudi yang ia lakukan hanya terbatas pada satu lokasi, yaitu di Singapura. Ia secara spesifik menyebut kasino Sentosa sebagai tempat di mana ia pernah mencoba peruntungan.
"Jadi tempat judi itu kasino Sentosa, kalau tempat lain saya enggak tahu. Kalau Sentosa saya pernah masuk," imbuhnya.
Pernyataan Lukas ini menegaskan bahwa perhatiannya lebih banyak tertuju pada tugas-tugas pemerintahan daripada pada aktivitas berjudi.
Bantah Main Judi dan Gebrak Meja
![Gubernur Papua Lukas Enembe [Suara.com/Alfian Winanto,]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/01/11/1-gubernur-papua-lukas-enembe.jpg)
"Saya ingin sampaikan, bahwa lebih baik saya urus pemerintahan daripada urus kasino atau apa pun. Saya mengurus pemerintah Provinsi Papua," ujarnya lugas.
Namun, ucapan ini seakan berkontradiksi dengan pernyataan sebelumnya yang diungkapkannya dalam sidang sebelumnya. Dalam satu insiden yang cukup mencolok, Lukas pernah menggebrak meja dan dengan nada tinggi menyangkal tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam praktik perjudian.
Baca Juga: Makanan Fiva Food UMKM Bekasi Curi Perhatian di Gebyar Hari Koperasi
"Saya mau tanya pak. Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah dengar itu. Tidak urus judi," tegas Lukas dengan nada tinggi, Senin (7/8/2023).
Dakwaan Jasa yang Dihadapi
![Lukas Enembe [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/08/09/1-lukas-enembe.jpg)
Lukas Enembe saat ini menghadapi dakwaan menerima gratifikasi dan suap senilai Rp46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta yang terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Lukas ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 10 Januari 2023 di wilayah Papua. Penangkapannya dilakukan setelah ia resmi menjadi tersangka pada bulan September 2022.
Pada saat dijadikan tersangka, ia diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe terus dikembangkan oleh penyidik KPK, bahkan mengarah pada tuduhan tindak pidana pencucian uang. [*]