Bacakan Pleidoi Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Doakan David Ozora

Serang

Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:26 WIB
Bacakan Pleidoi Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Doakan David Ozora
Mario Dandy saat membacakan pleidoi sebagai terdakwa kasus penganiayaan berat David Ozora. Sidang tersebut digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Serang.suara.com – Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, 17 tahun, membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Dalam pleidoinya itu, Mario Dandy mengungkapkan rasa penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya kepada David Ozora

"Saya menyadari tidak ada satu pun yang dapat saya perbuat untuk mengubah segala sesuatu yang terjadi, hanya penyesalan dan rasa bersalah yang selalu saya rasakan saat ini," kata Mario dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. 

Dalam pleidoinya itu, Mario Dandy pun meminta pengampunan kepada Tuhan. Tidak hanya itu, ia juga mendoakan David Ozora agar segera sembuh dengan mengutip ayat Alkitab dalam Perjanjian Baru, yakni Injil Lukas 1 ayat 37

"Namun hal itu tidak menghentikan saya untuk selalu meminta pengampunan kepada Tuhan dan memohon agar saudara D dapat segera pulih dan diberikan Kesehatan. Saya meyakini, pemulihan terhadap saudara D dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Alkitab Injil Lukas 1:37, 'Sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil'," ucap Mario.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum PN Jakarta Selatan menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahun," ucap jaksa saat membacakan tuntutan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Selain hukuman penjara, jaksa menuntut Mario Dandy dan dua terdakwa lain dalam kasus ini, Shane Lukas dan AG, 15 tahun, membayar restitusi atau ganti rugi kepada David sebesar Rp 120 miliar. Apabila tak dibayar, restitusi itu dapat diganti dengan hukuman 7 tahun bui.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Detik-Detik Via Vallen Bocorkan Happy Asmara Ogah Diajak Denny Caknan Balikan, Gegara Persoalan Duit

Video Detik-Detik Via Vallen Bocorkan Happy Asmara Ogah Diajak Denny Caknan Balikan, Gegara Persoalan Duit

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:19 WIB

Jejak Politik Hillary Brigitta Lasut, Pilih Nyaleg dari Demokrat sampai Nasdem Kaget

Jejak Politik Hillary Brigitta Lasut, Pilih Nyaleg dari Demokrat sampai Nasdem Kaget

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:18 WIB

Keren! Mitsubishi XForce Dominan di GIIAS 2023 Tangerang, Penjualan SPK Capai 3.700 Unit

Keren! Mitsubishi XForce Dominan di GIIAS 2023 Tangerang, Penjualan SPK Capai 3.700 Unit

Serang | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Kata-kata Wataru Endo Umumkan Pensiun dari Timnas Jepang, Apa Alasannya?

Kata-kata Wataru Endo Umumkan Pensiun dari Timnas Jepang, Apa Alasannya?

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:18 WIB

Kartu Merah Pertama Piala Dunia 2026, Sphephelo Sithole Coreng Laga Perdana Afrika Selatan

Kartu Merah Pertama Piala Dunia 2026, Sphephelo Sithole Coreng Laga Perdana Afrika Selatan

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:08 WIB

Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:00 WIB

Kata-kata Julian Quinones Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026

Kata-kata Julian Quinones Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 05:59 WIB

Sejarah! Striker Meksiko Julian Quinones Jadi Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026

Sejarah! Striker Meksiko Julian Quinones Jadi Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 05:49 WIB

5 Fakta Kemenangan Meksiko di Laga Perdana Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah

5 Fakta Kemenangan Meksiko di Laga Perdana Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 04:20 WIB

Bentrokan Pecah di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi dan Massa Saling Serang

Bentrokan Pecah di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi dan Massa Saling Serang

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 04:05 WIB

Puluhan Ponsel Raib di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi Curiga Ada Jaringan Copet Internasional

Puluhan Ponsel Raib di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi Curiga Ada Jaringan Copet Internasional

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 03:59 WIB

Gak Usah Lebay! Respon Nyeleneh Infantino Soal Wasit Somalia Ditolak Masuk AS

Gak Usah Lebay! Respon Nyeleneh Infantino Soal Wasit Somalia Ditolak Masuk AS

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 03:47 WIB

Pembukaan Piala Dunia 2026 Makan Korban Jiwa: Satu Suporter Meninggal Dunia

Pembukaan Piala Dunia 2026 Makan Korban Jiwa: Satu Suporter Meninggal Dunia

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 03:35 WIB