Merdeka! Bansos PKH Agustus Cair 2023, Simak Panduan Cek dan Nominal

Serang

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Merdeka! Bansos PKH Agustus Cair 2023, Simak Panduan Cek dan Nominal
Merdeka! Bansos PKH Agustus Cair 2023, Simak Panduan Cek dan Nominal

Suara Serang - Pemerintah telah mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH atau penerima manfaat bansos PKH. Agustus ini sudah cair.

Bagi kamu yang memenuhi syarat dan atau sudah menerima sebelumnya, dan atau sah sebagai penerima.

Maka silahkan cek bansos PKH yang dapat diakses secara online, lengkap dalam artikel ini:

Berikut panduan cek peryaratan dan nominal penerima manfaat PKH:

1 .Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Tidak boleh dari anggota keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN, atau menjabat sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.

3. Dikategorikan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT hingga kelurahan.

4. Ditetapkan bahwa untuk penerima manfaat PKH berhak menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut.

5. Dana yang didapat dari PKH wajib digunakan sesuai dengan tujuan program tersebut.

baca juga

Cara Cek PKH Cair Agustus 2023 via Kemensos:

Adapun cara cek bansos PKH secara online di bawah ini:

1. Pertama silahkan bukan situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian isi data diri berupa informasi tentang wilayah tempat tinggal.

3. Kemudian isi nama penerima manfaat sesuai dengan data pada KTP

4. Kemudian lakukan kode keamanan yang tertera di layar


5. Klik “Cari Data” dan tunggu prosesnya hingga nama anda dan status sebagai penerima manfaat tampil dalam hasil pencarian.

Nominal PKH Cair Agustus 2023 Berdasarkan Kategori:

Kamu perlu tahu bahwa penerima bansos PKH atau penerima manfaat ada beberapa kategori.

Berikut tersaji nominal PKH atau besaran angka yang menerima PKH per tahun sesuai kategori.

1. Anak usia dini 0-6 tahun

Menerima Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

2. Ibu hamil atau nifas

Mendapatkan Rp 750.000 per tahap dan atau Rp 3.000.000 per tahun.

3. Pendidikan anak SD/sederajat

Akan mendapatkan bansos PKH Rp 225.000 per tahap dan atau Rp900.000 per tahun.

4. Pendidikan anak SMP/sederajat

Nominal PKH sebesar Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

5. Pendidikan anak SMA/SMK/sederajat

Akan menerima sebesar Rp 500.000 per tahap dan atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Kategori Lanjut Usia

Menerima sebesar Rp 600.000 per tahap dan atau Rp2.400.000 per tahun.

7.  Penerima PKH Penyandang Disabilitas Berat

Nominal atau jumlah penerimaan Rp 600.000 per tahap dan atau Rp2.400.000 per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hati-hati Link Palsu! Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000

Hati-hati Link Palsu! Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 18:28 WIB

Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan

Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 08:45 WIB

Apa Yang Akan Terjadi Jika Harga BBM Subsidi Jadi Naik? Simak Penjelasan Berikut

Apa Yang Akan Terjadi Jika Harga BBM Subsidi Jadi Naik? Simak Penjelasan Berikut

Serang | Kamis, 01 September 2022 | 00:04 WIB

Tanda BBM Akan Naik, Pemerintah Cairkan BLT Dan BSU Dalam Minggu Ini

Tanda BBM Akan Naik, Pemerintah Cairkan BLT Dan BSU Dalam Minggu Ini

Serang | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×