Suara Serang - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengaku tidak akan melindungi oknum anak buahnya dalam kasus tindak kriminal dan atau korupsi.
Hal ini ditegaskan Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan arahan dalam Latihan Gabungan TNI Dharma Yudha 2023 di Pusat Latihan Pertempuran Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
Beberapa kasus tindak kriminal dan atau tidak pidana korupsi sedang menghampiri tubuh Tentara Nasional Indonesia.
Kasus baru-baru ini tentang terduga Paspampres yang diduga melakukan penculikan dan penganiyaan terhadap warga sipil yang merupakan pemuda Bireun, Aceh.
Terduga prajurit Pasukan Pengamanan Presiden tersebut berinisial Praka RM. Kemudian sebelumnya ada kasus dugaan suap atas pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Yang mana kedua terduga kasus korupsi itu ialah Kepala Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan alais Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsim Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Menurut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun bagi oknum anggota TNI yang melakukan tindak pidana atau kriminal.
Ia mengatakan, kalau dirinya tetap menegakan hukum secara santun dan tunduk terhadap undang-undang. Kemudian kata Panglima TNI Yudo Margono, bahwa setiap insiden atau kasus yang menyentuh TNI tidak akan ada istilah intervensi.
Bukan itu saja jelasnya, TNI tetap taat kepada hukum.
Baca Juga: TEGAS!! Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dihukum Mati
"Saya tidak akan melindungi, bila ada salah maka ada sanksi. Kalau ada yang berprestasi akan kami beri penghargaan," katanya, Selasa Selasa (1/8/2023) di lokasi Latihan Gabungan TNI Dharma Yudha 2023. [*]