serang

Waduh, Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan Ternyata Sudah Hasilkan Ratusan Judul dan Punya 10 Ribu Pelanggan Berbayar

Serang Suara.Com
Selasa, 12 September 2023 | 10:47 WIB
Waduh, Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan Ternyata Sudah Hasilkan Ratusan Judul dan Punya 10 Ribu Pelanggan Berbayar
Ungkap kasus rumah produksi film porno (ANTARA)

Serang.suara.com - Rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang tengah diselidiki Kepolisian Daerah Metro Jaya ternyata mulai beroperasi pada 2022. Meski baru setahun beroperasi, rumah produksi film porno tersebut sudah membuat 120 judul film. Pelanggan film rumah produksi itu pun mencapai 10 ribu. Para pelanggan dapat menonton film-film mereka secara streaming di tiga link website dengan membayar langganan.

"Total pelanggannya 10 ribu viewers," ujar Direktur Reserse Krimnal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Selasa, 12 September 2023.

Menurut Ade Safri, pelaku pengelola website film tersebut menerapkan sejumlah paket berlangganan, mulai satu hari hingga satu tahun penuh, dengan tarif sebesar Rp 50 ribu-500 ribu. Dalam kasus ini, Ade mengaku pihaknya telah menangkap lima tersangka, mulai sutradara hingga pemeran film.

Berdasarkan keterangan tersangka, tutur Ade, rumah produksi film dewasa di jaksel tersebut sebelumnya membuat film bergenre horor dan komedi. Karena genre itu sepi peminat, ujar Ade, mereka mencoba membuat film porno, dan ternyata kebanjiran pelanggan. Hasil dari produksi film porno itu mencapai Rp 500 juta.

"Dalam perjalanannya, kurang mendapat peminat. Akhirnya, dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," ucap Ade. 

Ade mengatakan para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, mereka dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI