Serang.suara.com - Rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang tengah diselidiki Kepolisian Daerah Metro Jaya ternyata mulai beroperasi pada 2022. Meski baru setahun beroperasi, rumah produksi film porno tersebut sudah membuat 120 judul film. Pelanggan film rumah produksi itu pun mencapai 10 ribu. Para pelanggan dapat menonton film-film mereka secara streaming di tiga link website dengan membayar langganan.
"Total pelanggannya 10 ribu viewers," ujar Direktur Reserse Krimnal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Selasa, 12 September 2023.
Menurut Ade Safri, pelaku pengelola website film tersebut menerapkan sejumlah paket berlangganan, mulai satu hari hingga satu tahun penuh, dengan tarif sebesar Rp 50 ribu-500 ribu. Dalam kasus ini, Ade mengaku pihaknya telah menangkap lima tersangka, mulai sutradara hingga pemeran film.
Berdasarkan keterangan tersangka, tutur Ade, rumah produksi film dewasa di jaksel tersebut sebelumnya membuat film bergenre horor dan komedi. Karena genre itu sepi peminat, ujar Ade, mereka mencoba membuat film porno, dan ternyata kebanjiran pelanggan. Hasil dari produksi film porno itu mencapai Rp 500 juta.
"Dalam perjalanannya, kurang mendapat peminat. Akhirnya, dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," ucap Ade.
Ade mengatakan para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, mereka dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.