Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online

soreang

Rabu, 07 September 2022 | 19:05 WIB
Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/simrestabesbdg1)

2.Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.

3.Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.

4.Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Kemudian akan menerima email untuk aktifasi akun.

5.Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness

6.Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto dengan latar berwarna biru.

7.Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id yang dapat dibuka melalui browser pada handphone.

8.Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.

9.Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

10.Pilih Satpas penerbit lalu masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

baca juga

11.Pilih metode pengiriman/metode pengambilan, jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman.

12.Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

13.Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi dan jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

14.Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengeklik tombol “Perbarui”.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian, selain menyiapkan dokumen persyaratan, perpanjangan SIM juga memerlukan sejumlah biaya administrasi.

Adapun biaya administrasi untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

1.SIM A: Rp 80.000,00

2.SIM B1 dan B2: Rp 80.000,00

3.SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000,00

4.SIM D dan D1: Rp 30.000,00

Biaya di atas juga dapat bertambah dengan adanya biaya tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan biaya tes psikologi sebesar Rp 27.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow! Ternyata Ini Penyebab Foto SIM dan KTP Tidak Boleh Terlihat Gigi

Wow! Ternyata Ini Penyebab Foto SIM dan KTP Tidak Boleh Terlihat Gigi

Purwasuka | Rabu, 07 September 2022 | 16:48 WIB

Balasan Hacker soal Pesan Kominfo: Setop Menjadi Idiot

Balasan Hacker soal Pesan Kominfo: Setop Menjadi Idiot

Tekno | Rabu, 07 September 2022 | 10:25 WIB

Hacker Bjorka Jawab Pernyataan Kementerian Kominfo: Berhentilah Jadi Idiot!

Hacker Bjorka Jawab Pernyataan Kementerian Kominfo: Berhentilah Jadi Idiot!

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 08:37 WIB

Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM Menurut Kominfo Adalah Salah Operator

Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM Menurut Kominfo Adalah Salah Operator

Deli | Selasa, 06 September 2022 | 13:34 WIB

Terkini

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

×