Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online

soreang | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 19:05 WIB
Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/simrestabesbdg1)

SuaraSoreang.id - Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan secara daring atau online, melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Aplikasi yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM.

Sebelumnya, pemilik SIM dapat memperpanjang masa berlaku SIM miliknya sebelum masa berlakunya habis di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas.

Kemudian, apabila masa berlaku SIM tersebut sudah habis, maka pemilik SIM harus melakukan serangkaian tes ulang, sebagaimana pertama kali membuatnya.

Dengan mengunduh aplikasi ini, masyarakat tentu akan dimudahkan dalam pengurusan perpanjangan SIM tanpa perlu repot mendatangi Satpas.

Dikutip dari PMJ News, syarat perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah sebagai berikut:

1.SIM Lama

2.E-KTP

3.Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani.

4.Hasil tes psikologi.

5.Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru.

6.Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Untuk memudahkan verifikasi data dan menghindari penolakan Satpas, maka pastikan dokumen persyaratan harus terlihat dengan jelas.

Langkah-langkah Perpanjangan SIM Online

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, adalah sebagai berikut:

1.Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)

2.Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.

3.Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.

4.Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Kemudian akan menerima email untuk aktifasi akun.

5.Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness

6.Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto dengan latar berwarna biru.

7.Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id yang dapat dibuka melalui browser pada handphone.

8.Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.

9.Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

10.Pilih Satpas penerbit lalu masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

11.Pilih metode pengiriman/metode pengambilan, jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman.

12.Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

13.Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi dan jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

14.Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengeklik tombol “Perbarui”.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian, selain menyiapkan dokumen persyaratan, perpanjangan SIM juga memerlukan sejumlah biaya administrasi.

Adapun biaya administrasi untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

1.SIM A: Rp 80.000,00

2.SIM B1 dan B2: Rp 80.000,00

3.SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000,00

4.SIM D dan D1: Rp 30.000,00

Biaya di atas juga dapat bertambah dengan adanya biaya tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan biaya tes psikologi sebesar Rp 27.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow! Ternyata Ini Penyebab Foto SIM dan KTP Tidak Boleh Terlihat Gigi

Wow! Ternyata Ini Penyebab Foto SIM dan KTP Tidak Boleh Terlihat Gigi

| Rabu, 07 September 2022 | 16:48 WIB

Balasan Hacker soal Pesan Kominfo: Setop Menjadi Idiot

Balasan Hacker soal Pesan Kominfo: Setop Menjadi Idiot

Tekno | Rabu, 07 September 2022 | 10:25 WIB

Hacker Bjorka Jawab Pernyataan Kementerian Kominfo: Berhentilah Jadi Idiot!

Hacker Bjorka Jawab Pernyataan Kementerian Kominfo: Berhentilah Jadi Idiot!

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 08:37 WIB

Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM Menurut Kominfo Adalah Salah Operator

Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM Menurut Kominfo Adalah Salah Operator

| Selasa, 06 September 2022 | 13:34 WIB

Terkini

Persis Solo Belum Menyerah untuk Terhindar dari Degradasi

Persis Solo Belum Menyerah untuk Terhindar dari Degradasi

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 18:53 WIB

Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan

Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan

Jatim | Selasa, 28 April 2026 | 18:47 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

4 Cleansing Oil tanpa Alkohol, Angkat Makeup Waterproof pada Kulit Sensitif

4 Cleansing Oil tanpa Alkohol, Angkat Makeup Waterproof pada Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Panggonan Wingit: Teror Hotel Tua di Semarang yang Mengancam Nyawa, Malam Ini di ANTV

Panggonan Wingit: Teror Hotel Tua di Semarang yang Mengancam Nyawa, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim

Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim

Kaltim | Selasa, 28 April 2026 | 18:44 WIB

Bukan Asal Pilih! John Herdman Bongkar Alasan Panggil 23 Pemain Timnas Indonesia

Bukan Asal Pilih! John Herdman Bongkar Alasan Panggil 23 Pemain Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 18:41 WIB

Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan

Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan

Malang | Selasa, 28 April 2026 | 18:38 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

Sederet Fakta Terkini Tabrakan Maut KRL Bekasi, Sopir Taksi Green SM Diamankan Polisi

Sederet Fakta Terkini Tabrakan Maut KRL Bekasi, Sopir Taksi Green SM Diamankan Polisi

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 18:33 WIB