soreang

Pemecatan Suharso sebagai Ketua Umum PPP Dinilai Tidak Sah dan Menyalahi Konstitusi

soreang Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 16:39 WIB
Pemecatan Suharso sebagai Ketua Umum PPP Dinilai Tidak Sah dan Menyalahi Konstitusi
Direktur IPO Dedi Kurnia Syah Putra. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraSoreang.id - Pemecatan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai menyalahi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Berdasarkan penilaian pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, keputusan pemecatan tersebut dianggap tidak mengutamakan musyawarah, serta sama sekali tidak menghormati hak Suharso sebagai Ketua Umum.

"Keputusan pemberhentian yang diambil dalam forum musyawarah kerja nasional (Mukernas) tersebut menyalahi AD/ART PPP," ungkap Dedi dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip ANTARA, Kamis (8/9/2022).

Ia menambahkan, bahwa alasan yang digunakan untuk memecat Suharso juga dinilai tidak baik, dan etika yang ditunjukkan dalam pergantian Suharso dari kursi Ketua Umum PPP dianggap keliru.

Bahkan menurut Dedi, penunjukkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP bisa dinilai sebagai sabotase politik.

Sebelumnya, berita terkait pemecatan Suharso sebagai Ketua Umum PPP yang digantikan oleh Mardiono sebagai Plt Ketua Umum banyak menyita perhatian publik.

Padahal menurut Dedi, kinerja yang ditunjukkan oleh Suharso dinilainya berhasil dan mempunyai andil besar bagi partai.

Salah satu contohnya adalah Suharso berhasil mendapatkan porsi yang tinggi di pemerintahan, yakni sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Posisi ini tidak mudah didapat, untuk itu harus dihormati," tegas Dedi.

Baca Juga: Jelang Persib vs Arema FC, Luis Milla Terus Bebenah

Pelantukan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP juga dianggapnya cacat norma, dan tidak mencerminkan cara PPP yang terhormat.

"Ini bukan cara PPP yang terhormat, dan kita ketahui lebih mengutamakan musyawarah," terangnya.

Langkah yang diambil untuk menggulingkan Suharso dari kursi Ketua Umum PPP, menurut Dedi juga akan berimbas pada penentangan dari para simpatisan.

Hal tersebut tentu akan dinilai tidak baik bagi PPP yang punya pekerjaan berat dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Di sisi lain, Suharso menyatakan bahwa dirinya menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang memberhentikannya. Hingga kini dirinya juga masih menegaskan bahwa dirinya Ketua Umum PPP.

"Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," tegas Suharso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI