Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

M Nurhadi

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
Kiai Ashari dari pondok pesantren di Pati ditangkap karena kasus pencabulan terhadap puluhan santri [Hasil generate chatGPT dari bidik layar asli]
baca 10 detik
  • Massa memprotes pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, bernama Ashari atas tindakan eksploitasi finansial dan kekerasan seksual selama belasan tahun.
  • Pelaku memanipulasi pengikut melalui doktrin kesaktian dan keturunan Nabi untuk melakukan pelecehan serta menguras harta pribadi para korbannya.
  • Kanwil Kemenag Jawa Tengah resmi mencabut izin operasional pesantren tersebut pada Mei 2026 demi melindungi santri dari tindak kejahatan.

Suara.com - Tabir gelap yang menyelimuti Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati, perlahan terungkap.

Gelombang protes besar yang memuncak pada Sabtu (9/5/2026) menjadi titik balik bagi ratusan massa yang menuntut keadilan hukum maksimal terhadap pengasuh pesantren berinisial AS alias Ashari.

Di balik tembok pesantren yang diklaim memberikan layanan pendidikan gratis tersebut, tersimpan kisah memilukan tentang eksploitasi finansial dan kekerasan seksual yang terstruktur selama belasan tahun.

Eksploitasi Berkedok Pengabdian

Kesaksian mengejutkan datang dari salah satu mantan pengikut berinisial S, yang mengaku telah terperangkap dalam ekosistem pesantren tersebut sejak 2008 hingga 2018. S secara terbuka menyebut dirinya dan banyak pengikut lainnya tak ubahnya sebagai "budak" untuk memenuhi ambisi finansial sang kiai.

"Sebelas tahun saya menjadi budak. Pondok ini dibangun dari uang orang-orang yang diperbudak oleh A," tutur S sebagaimana dilansir dari NU Online Jateng.

Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong licin. S diperintahkan untuk membohongi orang tuanya dengan mengaku belajar di wilayah lain agar uang kiriman bisa dialihkan sepenuhnya ke kantong pelaku.

Tidak hanya itu, harta pribadi S pun perlahan ludes setelah dipaksa menjual tanah hingga menggadaikan sertifikat rumah demi operasional pesantren yang disebut-sebut sebagai sumber dana "siluman" pembangunan fasilitas pondok.

Mengapa banyak pengikut yang bertahan dalam waktu lama? Jawabannya terletak pada manipulasi psikologis dan doktrin kesaktian.

baca juga
Kia Ashari akhirnya ditangkap setelah sempat melarikan diri. Ashari menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap lebih dari 50 orang santriwati. [Instagram]
Kia Ashari akhirnya ditangkap setelah sempat melarikan diri. Ashari menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap lebih dari 50 orang santriwati. [Instagram]

Pelaku kerap memamerkan kemampuan yang dianggap Khariqul Adah (di luar nalar manusia biasa), seperti menebak waktu kematian anggota keluarga hingga memprediksi waktu kelahiran serta jenis kelamin bayi secara presisi.

"Dia bisa menebak dengan tepat kapan kakek saya meninggal hingga jam lahir adik saya. Hal-hal itu yang membuat saya dulu sangat yakin bahwa dia adalah seorang wali," ungkap S.

Kepercayaan buta inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku sebagai pintu masuk tindakan asusila. Pelaku diduga menggunakan narasi sebagai keturunan Nabi untuk menjustifikasi segala perbuatannya. Dengan doktrin bahwa dunia dan isinya "halal" bagi keturunan suci, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati hingga istri dari para pengikutnya sendiri.

"Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi. Bahkan istri pengikutnya pun diklaim halal bagi dia. Banyak santriwati yang mengalami pelecehan, mulai dari dicium secara tidak wajar hingga tindakan yang lebih jauh," beber S.

Merespons laporan yang telah bergulir sejak September 2024 dan eskalasi massa saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah drastis. Per Mei 2026, Kanwil Kemenag Jawa Tengah resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo secara permanen.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap santri dan sanksi atas pelanggaran berat berupa kekerasan seksual yang dilakukan oleh pendiri sekaligus pengasuh pesantren.

Meski kegiatan pondok pesantren ditutup total, Kemenag memastikan bahwa sekolah formal di bawah yayasan tersebut tetap berjalan, namun dengan pengawasan ketat.

Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, ratusan santri yang terdampak penutupan ini kini sedang dalam proses pengalihan ke lembaga pendidikan lain yang lebih aman dan terakreditasi.

Artikel ini bersumber dari NU Online "Kesaksian Mantan Pengikut Pesantren Ndholo Kusumo Pati: Dijadikan Budak hingga Istri Dilecehkan".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman

Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:35 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB