Hingga saat ini, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Diantaranya Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dua ajudannya Bripka RR dan Bharada E serta sopirnya Kuat Ma'ruf.
Selain itu, beberapa polisi yang terbukti membantu Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga telah diberhentikan dengan tidak hormat.
Sumber: depok.suara.com