Ferdy Sambo Tak Akan Hadiri Sidang Banding Putusan Pemecatan yang Digelar Hari Ini

soreang | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 08:39 WIB
Ferdy Sambo Tak Akan Hadiri Sidang Banding Putusan Pemecatan yang Digelar Hari Ini
Sidang KKEP terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo (25/8/2022). (Tangkap layar Youtube.com/Polri TV)

SuaraSoreang.id - Sidang banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo akan digelar hari ini, Senin (19/9/2022).

Rencananya sidang akan digelar mulai pukul 10.00 WIB dan akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi.

Dilansir dari Suara.com, sidang banding ini tidak akan dihadiri oleh Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar atau pendampingnya.

Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia atau Perpol Nomor 7 Tahun 2022, sebagaimana diterangkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (19/9/2022).

"Sidang banding yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar (Ferdy Sambo) atau pendampingnya. Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," terang Dedi kepada wartawan.

Selanjutnya Dedi menuturkan, bahwa sidang banding ini akan dihadiri oleh empat pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal sebagai wakil ketua dan anggota sidang.

"Wakil ketua dan anggota sidang banding ada empat pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen)," tuturnya.

Terkait putusan hasil sidang ini, jelas Dedi, akan diumumkan paling lambat dalam tiga hari kerja setelah diputuskan.

"Sesuai Perpol 7 Tahun 2022 Pasal 81 Ayat 2 bahwa penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan," jelasnya.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka obstuction of justice oleh sidang KKEP dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebanyak 97 anggotanya yang telah diperiksa oleh Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik Polri.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," tutur Sigit saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.

Dari 35 anggota yang diduga melakukan pelanggaran etik, 18 di antaranya telah ditahan di tempat khusus atau Patsus.

Akhirnya, tim penyidik menetapkan tujuh di antaranya sebagai tersangka obstruction of justice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Brigadir J Menyesalkan Sikap Presiden Jokowi, Hingga Beri Pesan Terkait Pilpres 2024

Pengacara Brigadir J Menyesalkan Sikap Presiden Jokowi, Hingga Beri Pesan Terkait Pilpres 2024

| Minggu, 18 September 2022 | 21:19 WIB

Keluarga Brigadir J Menyerah pada Kasus Pembunuhan Anaknya, Kamaruddin: Saya Sudah Berjuang

Keluarga Brigadir J Menyerah pada Kasus Pembunuhan Anaknya, Kamaruddin: Saya Sudah Berjuang

| Minggu, 18 September 2022 | 11:25 WIB

Isu 'Orang Ketiga' dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo Diduga Jadi Sebab Brigadir J Dibunuh

Isu 'Orang Ketiga' dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo Diduga Jadi Sebab Brigadir J Dibunuh

| Minggu, 18 September 2022 | 09:38 WIB

Bripka RR Ungkap Brigadir J Sempat Tolak Ajakan Putri Candrawathi untuk Masuk ke Kamar

Bripka RR Ungkap Brigadir J Sempat Tolak Ajakan Putri Candrawathi untuk Masuk ke Kamar

| Minggu, 18 September 2022 | 08:38 WIB

Terkini

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dan Mencerahkan Wajah

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dan Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:52 WIB

KPK Periksa Mantan Direktur Bukaka Sofiah Balfas

KPK Periksa Mantan Direktur Bukaka Sofiah Balfas

Sulsel | Kamis, 30 April 2026 | 12:51 WIB

Hilirisasi Batu Bara dari Sumsel Dimulai, Bisakah Ini Akhiri Ketergantungan LPG Impor?

Hilirisasi Batu Bara dari Sumsel Dimulai, Bisakah Ini Akhiri Ketergantungan LPG Impor?

Sumsel | Kamis, 30 April 2026 | 12:50 WIB

4 Rekomendasi Toner dengan Hyalu-Cica, Rahasia Kulit Tenang dan Terhidrasi

4 Rekomendasi Toner dengan Hyalu-Cica, Rahasia Kulit Tenang dan Terhidrasi

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 12:50 WIB

Berapa Harga Cushion YSL Ori? Ini 5 Cara Membedakan yang Asli vs Palsu

Berapa Harga Cushion YSL Ori? Ini 5 Cara Membedakan yang Asli vs Palsu

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:48 WIB

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

5 Rekomendasi Cushion Terbaik untuk Menutupi Mata Panda

5 Rekomendasi Cushion Terbaik untuk Menutupi Mata Panda

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 12:46 WIB

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:45 WIB