SuaraSoreang.id-Penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora masih bergulir.
Sebelumnya, diketahui Lesti Kejora menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya Rizky Billar sebanyak dua kali.
Mengenai hal itu Lesti Kejora langsung melakukan laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan KDRT Rizky Billar terhadap dirinya.
Kasus KDRT Lesti Kejora ini ini mulai ditangani oleh penyidik dengan memeriksa Lesti selaku korban dan dua orang saksi yang melihat langsung kejaadian tersebut.
Kabar baik datang dalam proses pemeriksaan ini. Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa pihaknya memastikan jika dalam kasus KDRT maka perspektif korban yang harus ditonjolkan.
Pembelaan pada korban dalam hal ini Lesti Kejora yang akan diutamakan dalam menangani kasus KDRT ini.
Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Endra Zulpan mengatakan upaya penyelidikan dan penyidikan dalam kasus KDRT ini akan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, dan akan ditegakkan hukum seadilnya.
"Juga berpihak kepada keadilan untuk korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari laman PMJ pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Diminta untuk Bujuk Istri Cabut Gugatan Perceraian, Warganet: Sedih, Semangat Pak
Lanjut Zulpan menegaskan bahwa pihaknya akan selalu profesional dalam menangani kasus KDRT yang melibatkan publik figur ini.
Penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan semua berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.
“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelasnya.
Diketahui kali ini Lesti Kejora sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Menteng, Jakarta.
Kasus ini mendapat simpati publik yang ditujukan kepada Lesti Kejora setelah dirinya jadi korban KDRT suaminya pada Rabu 28 September 2022 lalu.***
Sumber: Suara