Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi

soreang

Senin, 03 Oktober 2022 | 06:21 WIB
Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Suara.com/Arga)

SuaraSoreang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan status penahanan tersangka Putri Candrawathi pada hari ini (3/10/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa ada peluang jaksa penuntut umum untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo setelah proses tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"(Jaksa) penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik," ungkap Ketut, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Minggu (2/10/2022).

Ketut juga menyebutkan bahwa pengumuman terkait status penahanan Putri Candrawathi akan diumumkan setelah proses penyerahan barang bukti dan tersangka pada hari ini (3/10/2022).

"Tidak harus sama, akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," sambungnya.

Menurutnya, keputusan penahanan biasanya dilakukan guna memudahkan dan mempercepat untuk menghadirkan tersangka dalam proses pengadilan.

"Biasanya penahanan dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan di persidangan," paparnya.

Selain itu, penahanan tersangka dilakukan guna meminimalisir kemungkinan tersangka untuk menghilangkan barang bukti atau pun mangkir dari persidangan.

"Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," terangnya.

baca juga

Sebelumnya, pihak kepolisian mengumumkan bahwa berkas perkara serta surat dakwaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan P21 alias lengkap.

Menyusul pengumuman tersebut, pihak kepolisian akan segera menyerahkan barang bukti dan para tersangka ke Kejaksaan Agung pada hari ini.

Dengan lengkapnya berkas perkara para tersangka, Polri juga mengatakan bahwa kemungkinan istri Ferdy Sambo juga akan segera ditahan, setelah sebelumnya dibebaskan dengan alasan kemanusiaan lantaran Putri Candrawathi memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo

Soreang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:59 WIB

Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

Soreang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:58 WIB

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 21:43 WIB

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 17:01 WIB

Terkini

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:10 WIB

×