Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi

soreang | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 06:21 WIB
Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Suara.com/Arga)

SuaraSoreang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan status penahanan tersangka Putri Candrawathi pada hari ini (3/10/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa ada peluang jaksa penuntut umum untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo setelah proses tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"(Jaksa) penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik," ungkap Ketut, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Minggu (2/10/2022).

Ketut juga menyebutkan bahwa pengumuman terkait status penahanan Putri Candrawathi akan diumumkan setelah proses penyerahan barang bukti dan tersangka pada hari ini (3/10/2022).

"Tidak harus sama, akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," sambungnya.

Menurutnya, keputusan penahanan biasanya dilakukan guna memudahkan dan mempercepat untuk menghadirkan tersangka dalam proses pengadilan.

"Biasanya penahanan dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan di persidangan," paparnya.

Selain itu, penahanan tersangka dilakukan guna meminimalisir kemungkinan tersangka untuk menghilangkan barang bukti atau pun mangkir dari persidangan.

"Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," terangnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengumumkan bahwa berkas perkara serta surat dakwaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan P21 alias lengkap.

Menyusul pengumuman tersebut, pihak kepolisian akan segera menyerahkan barang bukti dan para tersangka ke Kejaksaan Agung pada hari ini.

Dengan lengkapnya berkas perkara para tersangka, Polri juga mengatakan bahwa kemungkinan istri Ferdy Sambo juga akan segera ditahan, setelah sebelumnya dibebaskan dengan alasan kemanusiaan lantaran Putri Candrawathi memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:59 WIB

Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:58 WIB

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

| Jum'at, 30 September 2022 | 21:43 WIB

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

| Jum'at, 30 September 2022 | 17:01 WIB

Terkini

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB