Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo

soreang

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:59 WIB
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Kenakan Jaket Burberry saat Mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SuaraSoreang.id - Tanda tanya besar tentang penahanan Putri Candrawathi yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya mulai terjawab.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan tersangka terakhir yang ditetapkan oleh kepolisian dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah sebelumnya sempat ramai lantaran belum ditahan, akhirnya Polisi mengumumkan bahwa Putri Candrawathi akan segera ditahan.

Namun terkait lokasi penahanan Putri Candrawathi masih belum ditetapkan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa terkait lokasi penahanan Putri Candrawathi akan diputuskan oleh Kejaksaan menyusul pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka tahap 2.

“Nanti setelah pelimpahan tahap 2, tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan di mana, karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan,” ungkap Sigit sebagaimana dikutip dari PMJ News, Jumat (30/9/2022).

Sebelum adanya keputusan terkait lokasi penahanan Putri Candrawathi, saat ini istri Ferdy Sambo tersebut tengah ditahan di Rutan Mabes Polri.

Pihak kepolisian juga akan memastikan bahwa Putri Candrawathi tidak akan menerima perlakuan khusus selama dirinya ditahan.

“Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada kepada PC, saya kira sama rutan Bareskrim maupun Brimob, saya kira juga standarnya juga sama,” katanya.

baca juga

Terkait haknya sebagai ibu yang memiliki anak berusia 1,5 tahun, Sigit mengatakan bahwa Putri Candrawathi akan tetap mendapatkan haknya untuk bertemu dengan sang anak.

“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya kami berikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kapolri telah mengumumkan Putri Candrawathi resmi ditahan menyusul pengumuman berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J yang telah ditetapkan P21 alias lengkap.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri

Soreang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:58 WIB

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 21:43 WIB

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 17:01 WIB

Ferdi Sambo Jadi Warga Sipil Biasa, Surat Pemecatannya sudah Ditandatangani Jokowi

Ferdi Sambo Jadi Warga Sipil Biasa, Surat Pemecatannya sudah Ditandatangani Jokowi

Soreang | Jum'at, 30 September 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×